Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Gandeng Lingkar TV, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
21 Juni 2022
in Hot News
Talk show sosialisasi bahaya rokok ilegal dengan narasumber Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun. (UNG/Koran Lingkar)

Talk show sosialisasi bahaya rokok ilegal dengan narasumber Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun. (UNG/Koran Lingkar)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Keberadaan rokok ilegal tak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga mempengaruhi kelangsungan hidup generasi muda. Pasalnya, produsen rokok ilegal tidak membayar pajak, sehingga bisa menjual di bawah harga standar dengan lebih murah dan gampang dijangkau pelajar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto dalam acara Talk Show yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bekerja sama dengan Lingkar TV, Senin (20/06).

Narasumber dalam talk show di antaranya Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.

“Ini adalah salah satu alasan kenapa harus membeli rokok yang bercukai, selain banyak sekali kerugian yang disebabkan rokok ilegal. Juga kalau rokok itu murah dan terjangkau pelajar, maka akan berakibat fatal karena para remaja bisa membelinya dengan mudah,” ujar Kepala Bea Cukai Semarang, Sucipto.

Konten Terkait

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025

Baca Juga

Wujud Syukur, Sedekah Bumi Desa Guwo Adakan Kirab Budaya

Upaya pemberantasan rokok ilegal atau gempur peredaran rokok ilegal masif dilakukan karena kerugiannya cukup besar. Hasil evaluasi tahun 2021, kerugian dari rokok ilegal cukup tinggi yakni mencapai Rp 3 triliun. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal Subarso memaparkan, sosialisasi gempur rokok ilegal selalu dilakukan Pemkab Kendal sebagai upaya pencegahan. Sedangkan untuk penindakan, pihaknya kerap menggelar operasi dan razia secara bertahap.

“Sosialisasi merupakan bentuk pencegahan, sedangkan razia adalah bentuk tindakan supaya mereka jera menjual rokok ilegal,” tegas Subarso.

Eko Maryanto Kasi Penindakan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan pendapatnya terhadap jaringan produsen rokok ilegal ini. Menurutnya, produsen rokok ilegal berani membayar komisi tinggi bagi para marketing-nya, tanpa ada keinginan membayar pajak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Satpol PP untuk menghentikannya.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun sangat mendukung upaya pemberantasan rokok tanpa cukai karena jelas-jelas merugikan negara. Ia meminta masyarakat memikirkan dampaknya bagi negara dan memilih rokok yang legal apabila merupakan perokok aktif.

Baca Juga

Penggunaan BLT 40 Persen di Purwokerto Kendal Dinilai Terlalu Besar

“Saya mendukung upaya Pemkab Kendal memberantas rokok tanpa cukai dan saya minta masyarakat menghindari rokok ilegal,” imbau Makmun.

Di waktu yang bersamaan, dalam talk show yang digelar di objek wisata Pantai Indah Kemangi itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah yang dipimpinnya cukup tinggi, yakni mencapai Rp 17 miliar. Dengan penerimaan tersebut, Pemkab Kendal bisa melakukan sejumlah pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Sosialisasi masif terus dilakukan Pemkab Kendal, termasuk dengan menggandeng Lingkar TV sebagai terobosan. Siaran Lingkar TV dapat ditonton di gawai selama 24 jam, yang mana gawai sudah menjadi salah satu kebutuhan primer yang lekat dengan keseharian masyarakat. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Cara Menonton Siaran Lingkar TV

Lewat Aplikasi

  1. Download aplikasi LINGKAR TV di play store.
  2. Ketik LINGKAR TV di pencarian play store, lalu instal di ponselmu.
  3. Selanjutnya tinggal tekan ikon LINGKAR TV kapan pun ingin menonton.
  4. Mudah, bukan?

Lewat Website

  1. Buka Google Chrome
  2. Pada kolom pencarian ketik www.lingkartv.com
  3. Buka link www.lingkartv.com
  4. Pada tampilan LINGKAR TV aktifkan volume/suara
  5. LINGKAR TV siap ditonton.
  6. Mudah, bukan?
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: bea cukaiBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idDico GanindutoDPRD KendalDPRD PatiJateng Hari IniLingkar TVPemkab Kendalrokok ilegal
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Maulana Andika Prasetya mengaku siap mendukung dan mengembangkan...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak enam juta rokok ilegal dimusnahkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Pemerintah Kabupaten...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Next Post
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (Dok. Humas DPRD Pati)

Joni Kurnianto Beberkan Persiapan Persipa Pati Hadapi Liga 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
Rembang

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Read moreDetails
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025
10 Jemaah Haji Asal Pati Tiba Lebih Dulu Dibanding Kloter Lain

10 Jemaah Haji Asal Pati Tiba Lebih Dulu Dibanding Kloter Lain

24 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Siswa MAN Grobogan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Bersama Polres

Siswa MAN Grobogan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Bersama Polres

5 September 2024
Batik Tawungsari Winong Semakin Laris, Yuk Intip IKM Binaan Disdagperin Pati ini

Batik Tawungsari Winong Semakin Laris, Yuk Intip IKM Binaan Disdagperin Pati ini

25 November 2022
Bocor, Warga Khawatir Tanggul Sungai Jratun Demak Jebol Lagi

Bocor, Warga Khawatir Tanggul Sungai Jratun Demak Jebol Lagi

5 Agustus 2024
Alat berat menghancurkan bangunan lokalisasi Lorong Indah Pati, bulan lalu. (AZI/Beritajateng.id)

Trending Prostitusi Online, Penghuni Lokalisasi Pati Berpotensi Beralih

6 April 2022
SMPN 5 Rembang Gelar Kampanye Peduli Lingkungan, Ciptakan Kesadaran dan Aksi Nyata

SMPN 5 Rembang Gelar Kampanye Peduli Lingkungan, Ciptakan Kesadaran dan Aksi Nyata

16 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id