Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Gandeng Lingkar TV, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
21 Juni 2022
in Hot News
Talk show sosialisasi bahaya rokok ilegal dengan narasumber Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun. (UNG/Koran Lingkar)

Talk show sosialisasi bahaya rokok ilegal dengan narasumber Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun. (UNG/Koran Lingkar)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Keberadaan rokok ilegal tak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga mempengaruhi kelangsungan hidup generasi muda. Pasalnya, produsen rokok ilegal tidak membayar pajak, sehingga bisa menjual di bawah harga standar dengan lebih murah dan gampang dijangkau pelajar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto dalam acara Talk Show yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bekerja sama dengan Lingkar TV, Senin (20/06).

Narasumber dalam talk show di antaranya Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.

“Ini adalah salah satu alasan kenapa harus membeli rokok yang bercukai, selain banyak sekali kerugian yang disebabkan rokok ilegal. Juga kalau rokok itu murah dan terjangkau pelajar, maka akan berakibat fatal karena para remaja bisa membelinya dengan mudah,” ujar Kepala Bea Cukai Semarang, Sucipto.

Konten Terkait

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025

Baca Juga

Wujud Syukur, Sedekah Bumi Desa Guwo Adakan Kirab Budaya

Upaya pemberantasan rokok ilegal atau gempur peredaran rokok ilegal masif dilakukan karena kerugiannya cukup besar. Hasil evaluasi tahun 2021, kerugian dari rokok ilegal cukup tinggi yakni mencapai Rp 3 triliun. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal Subarso memaparkan, sosialisasi gempur rokok ilegal selalu dilakukan Pemkab Kendal sebagai upaya pencegahan. Sedangkan untuk penindakan, pihaknya kerap menggelar operasi dan razia secara bertahap.

“Sosialisasi merupakan bentuk pencegahan, sedangkan razia adalah bentuk tindakan supaya mereka jera menjual rokok ilegal,” tegas Subarso.

Eko Maryanto Kasi Penindakan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan pendapatnya terhadap jaringan produsen rokok ilegal ini. Menurutnya, produsen rokok ilegal berani membayar komisi tinggi bagi para marketing-nya, tanpa ada keinginan membayar pajak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Satpol PP untuk menghentikannya.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun sangat mendukung upaya pemberantasan rokok tanpa cukai karena jelas-jelas merugikan negara. Ia meminta masyarakat memikirkan dampaknya bagi negara dan memilih rokok yang legal apabila merupakan perokok aktif.

Baca Juga

Penggunaan BLT 40 Persen di Purwokerto Kendal Dinilai Terlalu Besar

“Saya mendukung upaya Pemkab Kendal memberantas rokok tanpa cukai dan saya minta masyarakat menghindari rokok ilegal,” imbau Makmun.

Di waktu yang bersamaan, dalam talk show yang digelar di objek wisata Pantai Indah Kemangi itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah yang dipimpinnya cukup tinggi, yakni mencapai Rp 17 miliar. Dengan penerimaan tersebut, Pemkab Kendal bisa melakukan sejumlah pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Sosialisasi masif terus dilakukan Pemkab Kendal, termasuk dengan menggandeng Lingkar TV sebagai terobosan. Siaran Lingkar TV dapat ditonton di gawai selama 24 jam, yang mana gawai sudah menjadi salah satu kebutuhan primer yang lekat dengan keseharian masyarakat. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Cara Menonton Siaran Lingkar TV

Lewat Aplikasi

  1. Download aplikasi LINGKAR TV di play store.
  2. Ketik LINGKAR TV di pencarian play store, lalu instal di ponselmu.
  3. Selanjutnya tinggal tekan ikon LINGKAR TV kapan pun ingin menonton.
  4. Mudah, bukan?

Lewat Website

  1. Buka Google Chrome
  2. Pada kolom pencarian ketik www.lingkartv.com
  3. Buka link www.lingkartv.com
  4. Pada tampilan LINGKAR TV aktifkan volume/suara
  5. LINGKAR TV siap ditonton.
  6. Mudah, bukan?
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: bea cukaiBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idDico GanindutoDPRD KendalDPRD PatiJateng Hari IniLingkar TVPemkab Kendalrokok ilegal
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 12,9 juta batang rokok ilegal, tepatnya 12. 992.116 batang berhasil diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Next Post
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (Dok. Humas DPRD Pati)

Joni Kurnianto Beberkan Persiapan Persipa Pati Hadapi Liga 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dipastikan Utuh, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rembang Tak Kena Efisiensi Anggaran

Dipastikan Utuh, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rembang Tak Kena Efisiensi Anggaran

10 April 2025
Harga Cabai Merangkak Naik, Tertinggi Rawit Setan Hingga Rp 80 Ribu

Harga Cabai Merangkak Naik, Tertinggi Rawit Setan Hingga Rp 80 Ribu

5 Maret 2025
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan sambutan usai dilantik pada Selasa, 13 Agustus 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Dipilih Jadi Ketua DPRD Jepara Sementara, Agus Sutisna Segera Bentuk AKD

14 Agustus 2024
DKP Kendal Resmikan Koperasi Pengolahan Ikan “Upik Ngrejekeni Bersama” 

DKP Kendal Resmikan Koperasi Pengolahan Ikan “Upik Ngrejekeni Bersama” 

7 September 2024
Siap Menangkan Harmonis di Pilkada Rembang, K.H. Nawawi Beri Komando Joglo Pergerakan

Siap Menangkan Harmonis di Pilkada Rembang, K.H. Nawawi Beri Komando Joglo Pergerakan

20 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id