Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penetapan Tersangka Kasus Kematian dr. Risma Diperkirakan Minggu Depan, Polda Jateng Ungkap Kendala

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Penetapan Tersangka Kasus Kematian dr. Risma Diperkirakan Minggu Depan, Polda Jateng Ungkap Kendala

Kuasa Hukum dr. Aulia Risma, Misyal Ahmad. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Hingga kini, tersangka kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) dr. Aulia Risma belum ditetapkan.

Misyal Achmad sebagai pengacara kasus tersebut mengungkap bahwa Polda Jawa Tengah berjanji akan melengkapi berkas dan keterangan untuk penetapan tersangka yang diminta Mabes Polri dalam waktu satu minggu. Langkah tersebut berdasarkan hasil rapat gelar perkara yang disaksikan oleh Mabes Polri.

“Jika Polda dapat melengkapi berkasnya, tersangka bisa ditetapkan minggu depan,” tambahnya.

Misyal mengungkap bahwa pihak keluarga dr. Risma mengaku sempat kecewa mengenai perkembangan kasus dr. Risma yang belum usai. 

Konten Terkait

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

30 September 2025
Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

30 September 2025

“Diperlukan tambahan keterangan saksi untuk memperkuat kasus. Kalau dipaksakan sekarang, bisa merepotkan saat di pengadilan,” ujar Misyal pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Menanggapi kabar bahwa salah satu pasal terkait pemerasan dianggap belum memiliki cukup bukti, Misyal menjelaskan bahwa pasal terkait perundungan akan sulit diterapkan jika korban telah meninggal. 

“Proses penetapan tersangka harus melalui beberapa tahap, dari polisi, jaksa, hingga pengadilan. Yang terpenting bagi kami adalah pelaku harus dibawa ke jalur hukum,” tegasnya.

Misyal menekankan bahwa ia tidak hanya akan menuntut pelaku perundungan, tetapi juga pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Kepala Program Studi (kaprodi) PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip yang dinilai membiarkan pemerasan terjadi.

“Jika kaprodi terbukti lalai, maka orang yang mengangkatnya juga harus diperiksa,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus. Menurutnya, kasus perundungan tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 7 Oktober 2024 dan pada Selasa, 15 Oktober 2024 telah dilakukan gelar perkara untuk mengevaluasi perkembangan kasus tersebut.

“Masih ada beberapa hal yang perlu didalami sebelum penetapan tersangka. Penyidik berhati-hati agar asas praduga tidak bersalah tetap terjaga,” ujar Kombes Pol Artanto. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jateng Hari IniBerita SemarangBerita Semarang Hari IniJateng Hari IniPolda Jatengppds undip
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Operasional Bajaj di Semarang Tuai Polemik, Belum Punya Izin Resmi

Operasional Bajaj di Semarang Tuai Polemik, Belum Punya Izin Resmi

by Utia Afidah
30 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Kehadiran Bajaj Online sebagai transportasi baru di Kota Semarang menuai polemik. Pasalnya, kendaraan roda tiga ini belum...

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

by Utia Afidah
30 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Puluhan siswa di Kelurahan Sembungan, Ungaran Barat, diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi menu dari program makan bergizi...

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

by Utia Afidah
29 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 44 jabatan lurah di wilayah Kota Semarang mengalami kekosongan. Hal ini karena adanya gelombang pensiun, wafatnya...

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) mengajak anak-anak untuk bertani sejak usia...

Next Post
Peringkat Kelima Produksi Padi Se-Jateng, 25 Hektar Lahan di Blora Ditanami Padi Organik

Peringkat Kelima Produksi Padi Se-Jateng, 25 Hektar Lahan di Blora Ditanami Padi Organik

BERITA UTAMA

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG
Kota Semarang

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

by Utia Afidah
30 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Puluhan siswa di Kelurahan Sembungan, Ungaran Barat, diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi menu dari program makan bergizi...

Read moreDetails
Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

29 September 2025
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Mahasiswa Salatiga Tolak Sejumlah Kebijakan Pemerintah, Begini Respon Dewan

Mahasiswa Salatiga Tolak Sejumlah Kebijakan Pemerintah, Begini Respon Dewan

19 Februari 2025
GPK, AMK, dan KNPI Rembang Pilih Dukung Harmonis, Koordinator Relawan: Lebih Logis

GPK, AMK, dan KNPI Rembang Pilih Dukung Harmonis, Koordinator Relawan: Lebih Logis

2 Oktober 2024
Bupati Kudus Bakal Beri Dispensasi Belajar Bagi Para Atlet

Bupati Kudus Bakal Beri Dispensasi Belajar Bagi Para Atlet

22 Juni 2025
Kebakaran Melanda Penginapan di Blora, Kerugian Mencapai Rp 150 Juta

Kebakaran Melanda Penginapan di Blora, Kerugian Mencapai Rp 150 Juta

18 Agustus 2024
Lengkapi Hari Pasaran Jawa, Pemkab Blora Bangun Pasar Hewan di Kunduran

Lengkapi Hari Pasaran Jawa, Pemkab Blora Bangun Pasar Hewan di Kunduran

10 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id