Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tak Penuhi Standar Keselamatan, Kereta Wisata Dilarang Beroperasi di Jalan Raya Rembang

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
6 September 2022
in Hot News
Pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang bersama Satlantas Polres Rembang. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang bersama Satlantas Polres Rembang. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Operasional kereta wisata atau yang biasa dikenal sebagai odong-odong dilarang melintas di Jalan Raya di Kabupaten Rembang. Oleh karena itu, jika kendaraan itu ditemukan beroperasi maka kepolisian bakal menertibkan.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Dwi Panji Lestari saat memberikan sosialisasi kepada 30 Pengemudi Paguyuban Kereta Wisata Kabupaten Rembang di Taman Wisata Lengkowo, Desa Karasgede, Kecamatan Lasem, baru-baru ini.

AKP Dwi Panji menyampaikan larangan kereta wisata beroperasi di jalan raya tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009. Bahwa kereta wisata tidak memenuhi kelayakan jalan dan persyaratan teknis untuk beroperasi di jalan raya.

”Kereta wisata beroperasi hanya di lokasi wisata, tidak untuk di jalan raya,” kata dia.

Konten Terkait

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025

Baca Juga

Penuhi Hak WBP, Rutan Kelas IIB Rembang Laksanakan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Dia menegaskan tidak ada izin operasional untuk kendaraan modifikasi, seperti halnya kereta wisata. Menurutnya, kendaraan modifikasi tersebut seharusnya hanya beroperasi di area tempat wisata yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata.

“Kita juga melakukan sosialisasi terkait penghapusan ranmor (kendaraan bermotor) kereta wisata dari data base,” tegasnya.

Ditambahkan juga, kereta wisata dianggap tidak layak jalan mengingat tidak adanya penutup samping dan tidak ada uji kelayakan jalan serta tidak memenuhi uji tipe. Jika terjadi kecelakaan di jalan raya, asuransi dari Jasa Raharja tidak akan bisa digunakan.

“Apabila terjadi kecelakaan di jalan raya tidak di-cover oleh Jasa Raharja,” terangnya.

Dalam sosialisasi itu, juga dilakukan pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang. Kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa ada gejolak dari para pengemudi kereta wisata. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita RembangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Haul Mbah Srimpet dan Mbah Sambu, Mengenang Tokoh Penyebar Islam di Lasem

Haul Mbah Srimpet dan Mbah Sambu, Mengenang Tokoh Penyebar Islam di Lasem

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Haul Mbah Srimpet dan Mbah Sambu diadakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 14 hingga 16 Dzulhijjah,...

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Next Post
Kasi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Semarang, Bambang Sumedi saat ditemui di Kantor Satpol PP pada Selasa, 6 September 2022. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Penerapan Perda Nomor 5/2014 tentang Sanksi Bagi Pemberi Uang PGOT di Semarang Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
Rembang

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Read moreDetails
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025
10 Jemaah Haji Asal Pati Tiba Lebih Dulu Dibanding Kloter Lain

10 Jemaah Haji Asal Pati Tiba Lebih Dulu Dibanding Kloter Lain

24 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Persiapan Pesta Rakyat Muktiharjo di Dusun Rendole, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Happy Asmara Bakal Manggung di Pesta Rakyat Muktiharjo Pati, Kapan Itu?

22 Juli 2022
MINTA KEJELASAN: Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) saat mendatangi Ruang Banggar DPRD Pati, Jumat, 26 Januari 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Lolos Passing Grade, Puluhan GTT di Pati Kecewa Tak Diangkat PPPK

27 Januari 2024
Logo Partai Nasional Demokrat (NasDem). (Official website Partai NasDem)

Fraksi Partai Nasdem DPRD Pati Sampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri

17 Juni 2022
Kenaikan UMP 0.78 Persen Telah Ditetapkan Gubernur Jawa Tengah

Kenaikan UMP 0.78 Persen Telah Ditetapkan Gubernur Jawa Tengah

9 Januari 2022
Banjir Rob Akibat Air Pasang Genangi 5 Desa di Tayu Pati

Banjir Rob Akibat Air Pasang Genangi 5 Desa di Tayu Pati

18 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id