PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna membahas kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin, 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan dihadiri oleh 35 dari 50 anggota dewan. Kemudian perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Rapat dibuka dengan perubahan jadwal kegiatan DPRD Pati bulan April 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan pemrakarsa Raperda Pertanian.
Anggota Komisi A Joko Mustiko sebagai juru bicara menyampaikan Raperda Pertanian merupakan prakarsa dari Bapemperda yang anggotanya berjumlah 14 orang.
Harap Raperda Pertanian Segera Rampung, Ketua DPRD Pati: Maksimal 2 Bulan
Raperda pertanian penting untuk memberikan perlindungan terhadap petani khususnya yang mengalami gagal panen karena bencana maupaun permasalahan kelangkaan pupuk.
“Petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan secara faktual telah banyak memberikan kontribusi bagi keberlangsungan hidup dasar masyarakat Pati melalui pemenuhan kebutuhan pangan,” terangnya.
Joko mengungkapkan Raperda Pertanian akan menjadi payung hukum sekaligus bentuk apresiasi pemerintah kepada petani yang selama ini sudah menjadi bagian dari pilar pembangunan ekonomi di Kabupaten Pati.
“Petani sebagai pelaku pembangunan perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” tambah politisi dari Partai Perindo.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Pj Bupati Henggar yang setuju untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanian.
“Intinya kami eksekutif setuju agar raperda ini dilanjutkan dan segera disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),” kata Henggar.
Di sisi lain, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang memimpin rapat paripurna kali ini mengatakan setelah penyampaian dari Pj Bupati Pati diharapkan Raperda Pertanian bisa segera diselesaikan menjadi perda.
“Ini kan rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Raperda Pertanian. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Pj Bupati dan dijawab oleh masing-masing fraksi. Jadi agar bisa segera selesai,” kata Ali pasca rapat paripurna. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)