SEMARANG, Beritajateng.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, meresmikan Pondok Pesantren At-taubah dan pendalaman Alkitab di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang.
Kalapas Semarang, Tri Sambudji menyatakan program tersebut merupakan bagian pembinaan para napi untuk menerapkan sistem pesantren dan Alkitab. Dalam pesantren tersebut, kata dia, para napi akan diajarkan seperti membaca kitab, tafsir, ilmu fiqih, tauhid, dan pelajaran lain sebagainya.
Sementara Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, program tersebut sebagai upaya untuk pembinaan kepribadian di lapas sebagai tempat pertobatan. Sehingga dirinya mengapresiasi langkah lapas Semarang dalam membuat pendirian program pembinaan mental tersebut
Baca Juga
Kunjungi Rutan Kudus, Wamenkumham RI Tanggapi Isu Jual Beli Remisi Napi
“Apresiasi yang sangat luar biasa, Kepala Lapas Semarang dapat memprakarsai berbagai macam program pembinaan kepribadian di Lapas,” ucapnya.
Di dalam lapas, pihaknya meminta kepada para Napi agar mengikuti berbagai kegiatan yang dilakukan oleh lapas dengan baik dan ikhlas agar setelah keluar dari lapas mendapat bekal supaya bisa bergabung di masyarakat.
Hal yang sama diutarakan oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahrudin. Ia membeberkan, bahwa program tersebut sebagai optimalisasi pembinaan kepribadian yang ada di lapas. Ia menyebut kegiatan tersebut sudah berjalan lebih dari dua bulan.
“Harapan kami agar program ini dapat lebih maju dan berkembang lagi,” ungkapnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wamenkumham juga meninjau langsung kegiatan pesantren di padepokan Bima, sholat jumat berjamaah dan mendapat cinderamata dari warga binaan kasus teroris pidana seumur hidup berupa kaligrafi.
Dalam peresmian tersebut, hadir pula para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah beserta jajarannya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Semarang, Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, serta ustad dan santri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Semarang. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)