JEPARA, Beritajateng.id – Kebakaran melanda oven pengering kayu di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, pada Rabu pagi, 6 Mei 2026 sekitar pukul 05.46 WIB. Akibat kejadian ini pemilik diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp100 juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengungkap luas area terdampak dalam kebakaran oven pengeringa kayu ini sekitar 5×6 meter persegi.
Dugaan sementara, api berasal dari suhu oven yang terlalu tinggi saat proses pengeringan berlangsung.
“Indikasi awal karena temperatur terlalu tinggi pada oven pengering, sehingga memicu terjadinya kebakaran,” ungkapnya.
Edy mengatakan, proses pemadaman berlangsung selama dua jam. Dua personel dan satu unit mobil pemadam dari Pos Bangsri, diterjunkan dalam penanganan kejadian tersebut.
“Alhamdulillah api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menggunakan alat pemanas seperti oven pengering kayu, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja.
“Kami mengingatkan agar penggunaan oven pengering selalu diawasi, terutama terkait suhu, untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















