PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna di ruang sidang paripurna pada Senin (23/05). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua III, H. Muhammadun bersama dengan Wakil Ketua II, Joni Kurnianto.
Turut hadir Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin beserta jajaran dan dinas terkait sebagai perwakilan Bupati Pati, Haryanto yang berhalangan hadir beserta 28 anggota dewan dari 50 total keseluruhan anggota DPRD Pati.
“Rapat terlaksana berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Pati, Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang jadwal acara rapat DPRD Pati bulan Mei 2022 serta Surat Bupati Pati Nomor 180.18/95 25 Maret 2022 tentang Raperda,” ujar Muhammadun dalam sambutanya.
Baca Juga
DPRD Pati Minta Warga Ikut Berperan Berantas Prostitusi
Rapat Paripurna tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri yang berkelanjutan oleh Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin.
“Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati untuk mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju dan berwawasan lingkungan. Pemerataan pembangunan industri juga memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saiful Arifin dalam penyampaiannya.
Raperda ini disusun atas rencana pembangunan sub industri nasional tahun 2015-2035 dengan memperhatikan potensi sumber daya industri, rencana tata ruang Kabupaten Pati, keserasian dan keseimbangan lingkungan.
“Diharapkan juga (Raperda ini) menggerakkan sumber daya secara optimal, efisiensi dan mempercepat pembangunan daerah dan membuka kesempatan kerja,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)