JEPARA, Beritajateng.id – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, meminta pemerintah desa (pemdes) memperkuat mekanisme verifikasi dan validasi (verval) data kependudukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terutama bagi keluarga pra-sejahtera yang diusulkan sebagai penerima manfaat.
Menurutnya pembaruan lewat verval itu harus dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran berbagai program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Ia menegaskan keberadaan data yang akurat merupakan syarat mutlak agar bantuan dapat menjangkau masyarakat miskin dan rentan yang paling membutuhkan.
Nur Hidayat menjelaskan, banyak kasus penerima bantuan yang tidak sesuai kategori kesejahteraan terjadi akibat data yang tidak diperbarui. Sebaliknya, masih ada warga pra-sejahtera yang justru belum terdaftar dalam DTKS. Hal ini dinilai merugikan dan harus segera dibenahi.
“DTKS adalah dasar semua program perlindungan sosial. Maka pembaruan data tidak boleh ditunda. Kami ingin setiap bantuan yang turun betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Koordinasi lintas perangkat daerah termasuk Dinas Sosial dan Dispendukcapil, menurutnya juga perlu diperkuat agar pembaruan data berjalan tertib dan berkelanjutan.
Selain itu, ia mengajak masyarakat terlibat aktif mengawasi penyaluran bansos.
“Warga berhak mengajukan dirinya atau tetangganya yang layak masuk DTKS. Jangan pasif,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















