Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

Jepara Resmi Luncurkan Pembayaran Pajak Hotel dan Kos Lewat QRIS

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Mei 2026
in Jepara
Jepara Resmi Luncurkan Pembayaran Pajak Hotel dan Kos Lewat QRIS

Bupati Jepara Witiarso Utomo saat meluncurkan sistem pembayaran PBJT sektor hotel dan rumah kos menggunakan QRIS di Kos Griya Hafizza 2, Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, pada Senin (11/5/2026). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara resmi meluncurkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel dan rumah kos. 

Sistem pembayaran lewat QRIS ini diresmikan langsung oleh Bupati Witiarso Utomo di Kos Griya Hafizza 2, Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, pada Senin, 11 Mei 2026. 

Mas Wiwit, sapaan akrabnya, mengatakan digitalisasi pembayaran pajak merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pembayaran pajak secara digital ini menjadi langkah maju bagi Jepara dalam mewujudkan tata kelola pajak yang modern dan akuntabel. Kami berharap pelaku usaha hotel maupun rumah kos dapat secara mandiri mendaftarkan usahanya ke BPKAD Jepara agar administrasi perpajakan semakin tertib,” katanya.

Ia menambahkan, sektor hotel dan rumah kos memiliki kontribusi cukup besar terhadap PAD Kabupaten Jepara. Oleh karena itu, kepatuhan para wajib pajak sangat diperlukan guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Menurutnya, melalui sistem berbasis QRIS, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara praktis hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi mobile banking maupun dompet digital. Sistem tersebut juga dinilai mampu mempercepat proses pembayaran dan penyetoran pajak langsung ke kas daerah.

“Dengan sistem pembayaran digital pengawasan dan pencatatan pajak juga menjadi lebih efektif serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, inovasi ini menjadi yang pertama diterapkan di Kabupaten Jepara. Pembayaran lewat QRIS dinilai mempermudah transaksi pajak daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan ketepatan pelaporan pajak. Pemkab Jepara sendiri menetapkan tarif pajak hotel dan rumah kos sebesar 10 persen. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniHotel dan KosQRIS
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rembang Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Sale-Tunjungan

Rembang Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Sale-Tunjungan

14 Juni 2026
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Rembang di Aula Manunggal Kodim 0720/Rembang pada Selasa, 29 November 2022. (Istimewa)

Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Rembang

30 November 2022
Hadapi Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Pastikan TPP Tak Dipotong

Desa Wisata Jadi Aset Tidur, Pemkot Semarang Dorong Pemanfaatan BOP RT Rp25 Juta 

12 Juli 2026
Bawaslu Kabupaten Semarang Tindak Kampanye Bagi-bagi Sayur Gratis di Ungaran

Bawaslu Kabupaten Semarang Tindak Kampanye Bagi-bagi Sayur Gratis di Ungaran

14 Oktober 2024
Gaji ke-13 untuk 10.230 ASN Blora Diperkirakan Cair Bulan Juni 2025

Gaji ke-13 untuk 10.230 ASN Blora Diperkirakan Cair Bulan Juni 2025

22 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id