KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menindak kegiatan kampanye bagi-bagi sayur gratis dari salah satu calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Minggu, 13 Oktober 2024 di Alun-alun Bung Karno, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto menerangkan bahwa pihaknya melarang aksi kampanye yang dilakukan dengan cara membagi-bagikan barang secara gratis ke warga.
“Saat melakukan pengawasan, kami Bawaslu menemukan potensi pelanggaran pada kampanye salah salah satu calon Gubernur Jawa Tengah, yakni membagi-bagikan paket aneka sayuran di dalam kantong plastik, secara gratis ke warga,” ungkapnya.
Agus mengatakan bahwa tindakan Bawaslu termasuk upaya pencegahan pelanggaran kampanye. Pihaknya menyarankan agar menjual sayur-sayur tersebut dengan harga murah daripada membagikannya secara gratis. Saran tersebut diterima oleh tim paslon.
“Tidak hanya soal paket sayuran saja, tapi di kegiatan ini juga ada indikasi pemberian doorprize sebuah sepeda dan sudah kami cek harga sepeda itu dibawah Rp 1 juta, dimana panitia memberikan bukti nota pembelian sepeda itu dari toko langsung,” tutur Agus.
Agus menyatakan bahwa selama masa kampanye, berbagai hadiah atau doorprize yang diberikan ke warga nilainya tidak boleh melebihi Rp 1 juta.
Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam proses tahapan kampanye, barang yang diperbolehkan untuk dibagikan ke masyarakat adalah bahan kampanye. Selain itu, maka dianggap materi yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran money politic. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)