KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan apresiasi kepada para pelaku industri wisata di Kabupaten Semarang, yaitu restoran dan perhotelan.
Apresiasi itu diberikan karena restoran dan perhotelan mampu menyumbang kontribusi pendapatan pajak daerah hingga Rp33 miliar di tahun 2024.
Bupati Ngesti Nugraha melalui Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Semarang, Hendy Lestari, sektor pariwisata menjadi salah satu pilar penting bagi perekonomian di daerah Kabupaten Semarang.
“Karena memang dapat dibuktikan dengan kontribusinya yang sangat luar biasa, di mana pajak hotel dan restoran ini sangat signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang,” katanya di Bergas, Sabtu, 1 November 2025.
Ia menjelaskan, kontribusi pajak hotel pada 2024 mencapai Rp11 miliar, sedangkan kontribusi pajak restoran melebihi angka Rp22 miliar.
“Sehingga penghargaan Adhikarya Pariwisata Hotel dan Restoran ini diberikan kepada para pelaku usaha hotel dan restoran yang khususnya telah menerapkan standar usaha pariwisata dengan baik,” tegasnya.
Hendy berharap para pelaku hotel dan restoran di wilayah Kabupaten Semarang terus berinovasi dalam menjalankan bisnis mereka di sektor wisata ini.
“Dengan demikian, kami yakin jika mereka akan terus berinovasi maka akan mampu meningkatkan daya tarik dan daya saing hingga di tingkat nasional,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati menambahkan saat ini di Kabupaten Semarang memiliki 225 hotel yang beroperasi secara resmi.
“Ke 225 hotel tersebut terdiri dari hotel berbintang dan kelas melati ya, sedangkan usaha restoran serta rumah makan aneka skala, saat ini di Kabupaten Semarang ada 900-an,” terangnya.
Terkait penghargaan bagi pelaku usaha tersebut, Wiwin menjelaskan Adhikarya Pariwisata ini diikuti oleh 11 hotel bintang, sepuluh hotel non bintang, sepuluh rumah makan, dan sepuluh restoran.
“Untuk penilain ini kami lakukan secara faktual, yang dilakukan sejak bulan Oktober 2025 lalu, yang juga melibatkan berbagai lembaga sertifikasi usaha pariwisata, akademisi, serta para pelaku usaha,” jelas Wiwin.
Wiwin mengungkapkan, Dairyland Resto Bergas memenangkan kategori restoran terbaik. Sementara Tungku Bumi Bandungan keluar sebagai pemenang kategori rumah makan terbaik.
“Dan untuk hotel berbintang terbaik ini diraih oleh Nuwis Hotel Bandungan, dan hotel non bintang terbaik dimenangkan oleh Hotel Green Valley Bandungan,” tukas dia.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang, Bambang Ari Wijanarko meyakini penghargaan Adhikarya Pariwisata ini sangat bagus untuk terus menggerakkan usaha pariwisata di Kabupaten Semarang, yang memang memiliki sektor wisata kuat di Jawa Tengah.
“Dengan penghargaan ini kami sangat yakin sekali akan memicu usaha wisata di Kabupaten Semarang untuk bergerak lebih maju dan lebih baik,” imbuhnya.
Disisi lain, ia berharap Pemkab Semarang segera menertibkan usaha akomodasi berupa villa dan homestay yang tidak memiliki izin usaha.
“Karena ini bisa menimbulkan kecemburuan bagi para pengusaha hotel dan restoran yang memang selama ini sudah taat dengan peraturan yang ada, maka dari itu kami harap Pemda Kabupaten Semarang dapat segera menertibkannya,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















