KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) dengan ketat. Adapun WFH ini menyasar ASN, TNI, Polri, dan karyawan swasta di wilayah ini.
Khusus ASN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro menegaskan mereka wajib melakukan presensi kehadiran sebanyak tiga kali, yakni di pagi, siang, dan sore hari.
“Jadi ASN itu wajib melaksanakan presensi sebanyak tiga kali dalam satu hari pelaksanaan WFH itu. Sekarang ini kami sedang siapkan semacam aplikasi untuk menunjang hal itu,” ujarnya, Minggu, 5 April 2026.
Aplikasi tersebut menurutnya akan dirancang untuk memastikan lokasi dan kehadiran ASN yang melaksanakan WFH. Hal itu untuk mendeteksi keberadaan ASN agar pelaksanaan WFH tidak disalahgunakan.
“Ketika ASN itu WFH mereka harus benar-benar bekerja dari rumah, sehingga aplikasi yang kami siapkan ini akan dapat mendeteksi keberadaan ASN saat melakukan presensi sebanyak tiga kali dalam satu hari itu,” ujarnya.
Kendro, sapaan akrabnya, mengungkap saat ini kebijakan WFH masih dalam tahapan usulan kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Adapun dasar kebijakan itu akan mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pemkab Semarang baru merumuskan dan mengusulkan kepada Bapak Bupati Semarang, terkait pelaksanaan WFH itu. Memang rencananya akan tetap dijalankan setiap hari Jumat,” imbuhnya.
Meski begitu, Kendro mengungkap WFH dilakukan secara terbatas sehingga tidak semua ASN mendapatkan WFH. Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mereka tetap diwajibkan hadir di kantor.
“OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak akan kami berlakukan WFH,” ujarnya.
Diantaranya OPD yang tidak mendapat WFH yakni Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, dan unit-unit pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Selain itu, pejabat struktural seperti Eselon II dan Eselon III inikan juga tidak diizinkan melaksanakan WFH, untuk Setda masih dimungkinkan untuk WFH, karena kerjanya dibidang perumusan,” katanya.
Kendro mengungkap ASN yang WFH diperkirakan tidak lebih dari 20 persen. Meski begitu, ia berharap tujuan pemerintah untuk menghemat energi terutama bahan bakar minyak (BBM) bisa tercapai dengan sistem ini.
“Kami harap dilaksanakannya WFH bagi ASN ini bisa betul-betul mendukung tujuan dari pemerintah pusat untuk menekan penggunaan listrik dan bahan bakar kendaraan dinas, serta bisa melakukan efisiensi energi di tengah kondisi geopolitik saat ini,” harapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















