KENDAL, Beritajateng.id – Sebanyak empat kandidat peserta seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal dijadwalkan mengikuti uji kompetensi.
Bupati Dyah Kartika Permanasari menerangkan uji kompetensi tersebut merupakan tahapan kedua setelah seleksi di tahap administrasi. Ia mengungkap satu pelamar tidak memenuhi syarat administrasi sehingga dinyatakan tidak lolos.
“Yang tidak lolos administrasi ada satu yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pak Hudi Sambodo,” ungkap Bupati Tika, sapaan akrabnya, Jumat, 17 April 2026.
Lebih lanjut, Bupati Tika menuturkan uji kompetensi ini digelar dengan menggunakan metode assessment center. Adapun pelaksanaannya selama dua hari mulai Jumat-Sabtu, 17-18 April 2026 di Solo.
“InsyaAllah 17 dan 18 April ini akan ikut tes di Solo,” sambungnya.
Ia menegaskan proses seleksi Sekda Kendal ini dilaksanakan secara terbuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah.
“Prosesnya semua kami serahkan kepada Pansel. Panselnya ada 5, ketuanya Pak Sekda Provinsi kemudian dari akademisi Prof. Adi dan Dr. Tuhana dari UNS, serta dari Praktisi Bapak Don Murnono dan Pak Bambang Dwiyono,” pungkasnya.
Adapun empat peserta yang lolos administrasi dan mengikuti uji kompetensi seleksi Sekda Kendal yakni:
- Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ardhi Prasetiyo
- Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Wahyu Yusuf Akhmadi
- Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Achmad Ircham Chalid.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















