KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal melaunching Gerakan Aksi Sinergis Stakeholder (GASS) PBB-P2 sebagai salah satu strategi optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Agenda peluncuran program ini digelar pada Kamis, 18 Juni 2026 di Gedung Abdi Praja Setda Kendal.
Program aksi perubahan yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Kendal, Yusticia Andi Astuti ini dilaunching langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, didampingi Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, dan Kepala Bapenda Abdul Wahab.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kendal menyambut baik dan mendukung program GASS PBB-P2 oleh Bapenda Kendal. Ia menuturkan salah satu wujud inovasi gerakan ini adalah penambahan alternatif cara pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Kendal dengan menggunakan QRIS Dinamis.
“Ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak PBB. Jadi saat membayar masyarakat tidak harus ke loket cukup menggunakan QRIS, kapanpun, dimanapun dan bank apapun. Sehingga harapannya untuk optimalisasi pembayaran PBB-P2 dan peningkatan PAD Kabupaten Kendal,” terang Bupati Tika, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab menyampaikan, penambahan metode pembayaran secara digital ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PBB-P2 sekaligus meningkatkan realisasinya di Kabupaten Kendal.
“Capaian PBB-P2 saat ini baru 20 persen. Karena kebiasaan di Kendal itu nunggu panen, InsyaAllah di bulan September – Oktober itu target bisa terpenuhi,” katanya.
Sementara Kabid Penagihan Bapenda Kabupaten Kendal, Yusticia Andi Astuti menerangkan, GASS PBB-P2 merupakan strategi optimalisasi PBB-P2 melalui kolaborasi sinergis antar stakeholder dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengawasan serta pemberian kemudahan pelayanan dan pembayaran PBB-P2.
“Kami mencoba menginisiasi GASS PBB-P2, ini mengkolaborasikan peningkatan ketaatan wajib pajak, kemudian pengawasan Inspektorat dan Kejaksaan dalam penagihan piutang bengkok, serta kemudahan pembayaran dan pelayanan PBB-P2,” terangnya.
Ia menyampaikan pada tahun 2027 dalam SPPT PBB-P2 akan tercantum QR Code dan dapat dilakukan pembayaran menggunakan QRIS.
“Jadi QR Code bisa untuk membayar langsung menggunakan QRIS, jadi bisa langsung dibayar,” pungkasnya. (ADV)
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















