KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memprediksi aktivitas sumur minyak rakyat dapat memberikan sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini lantaran migas menjadi salah satu sumber Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil.
Bupati Dyah Kartika Permanasari pun berharap dengan adanya pengelolaan sumur minyak rakyat dapat mendongkrak PAD, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar.
“Harapannya nanti bisa memberikan sumbangsih terhadap PAD kita melalui sistem bagi hasil. Karena kan untuk bagi hasil itu dari pusat ada dua, undang-undangnya migas sama sawit. Jadi mudah-mudahan dari minyak yang disini bisa memberikan bagi hasil dan meningkatkan PAD kita,” ujar Bupati Tika, sapaan akrabnya, Kamis, 2 April 2026.
Bupati menjelaskan sumur minyak rakyat yang ada di sejumlah titik lokasi wilayah Kabupaten Kendal saat ini tengah dalam proses pengecekan.
“Ini kan masih tahapan awal nantinya perlu proses panjang dan itu nanti menjadi kebijakan dari pusat yaitu dari Kementerian ESDM,” jelasnya.
Dia berharap, proses sumur rakyat yang sebelumnya telah dikerjasamakan dan sudah ada penandatanganan berita acara produksi antara Koperasi KEN, perwakilan penambang sumur rakyat, serta pemerintah desa tersebut dapat berjalan lancar dan memiliki kandungan minyak yang bagus.
“Nanti kami mengikuti hasilnya karena ini masih tahapan awal. Kemarin kalau tidak salah seminggu yang lalu dari SKK Migas sudah melakukan pengecekan. Mudah-mudahan di Kendal ini kandungan minyaknya tinggi,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq juga menyampaikan bahwa pihak DPRD akan terus mengawal kebijakan mengenai potensi yang dihasilkan dari sumur minyak rakyat tersebut.
“Kita bercita-cita dengan adanya minyak itu punya kontribusi dari sisi pendapatan, mengingat Kendal punya potensi yang luar biasa. Dan dari sisi regulasi sesuai dengan kewenangan kami akan mengawal hal itu,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















