KENDAL, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengupayakan pengentasan anak tidak sekolah (ATS) melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Disdikbud Kendal, Jati Pramono, menyampaikan PKBM berperan penting memberikan akses pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak dapat mengenyam pendidikan formal.
“Peran PKBM ini sangat strategis untuk menangani anak tidak sekolah,” ujar Jati.
Jati menyebutkan ada tiga kategori ATS, yakni anak yang belum pernah sekolah sama sekali, anak putus sekolah atau berhenti sebelum lulus, dan anak lulus tapi tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, misalnya lulus SD tapi tidak SMP.
Disdikbud Kendal juga mendorong agar pemerintah desa dapat melakukan verifikasi agar anak tidak sekolah di wilayahnya dapat diarahkan untuk mengikuti pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) yang setara SD, SMP, SMA di PKBM .
“Artinya desa setelah memverifikasi. Jika ada yang berkeinginan untuk melanjutkan sekolah, kami arahkan ke PKBM. Di Kendal ada 20 PKBM di 20 kecamatan di Kendal,” tambahnya.
Menurutnya, dengan mengikuti pendidikan di PKBM anak tidak sekolah akan mendapatkan ijazah sekaligus memiliki keahlian sesuai potensi daerah masing-masing.
“Mungkin yang di daerah atas akan diberikan pelatihan biji kopi, kalau yang dibawa mungkin pelatihan pengolahan ikan. Ini muatan lokal untuk memberikan life skill mereka yang ada di PKBM,” sambungnya.
Disdik juga berkolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) agar peserta didik di PKBM dapat mengakses pelatihan yang disediakan.
“Semua PKBM bisa mengakses pelatihan BLK dan mengisil lowongan pekerjaan yang ada di KIK sesuai kompetensinya,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa















