KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal terus menggenjot optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui sinergi pengawasan serta kemudahan layanan pembayaran bagi masyarakat.
Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Kendal, Yusticia Andi Astuti, menyampaikan upaya tersebut dilakukan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kendal.
Menurutnya, keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kendal tidak terlepas dari peran pajak daerah yang berkontribusi 63,92 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kontribusi PBB-P2 terhadap PAD memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Mengingat bahwa PBB-P2 merupakan jenis pajak dengan jumlah wajib pajak yang banyak serta terdiri dari semua lapisan masyarakat,” katanya, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, jumlah wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Kendal pada tahun 2026 mencapai 632.272 subjek dan sebagian besar adalah wajib pajak perorangan atau masyarakat.
Lebih lanjut, ia memaparkan tahun 2026 ini pendapatan pajak PBB-P2 ditargetkan sebesar Rp55 miliar.
“Hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat sebesar Rp8 miliar lebih atau sekitar 14,55 persen dari target,” ujarnya.
Dalam rangka percepatan realisasi PBB-P2 tahun 2026, pihaknya mencanangkan GASS PBB-P2 (Gerakan Aksi Sinergis Stakeholder untuk Mengoptimalkan Kinerja Penagihan PBB-P2).
“Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan upaya optimalisasi PBB-P2 melalui pembayaran piutang bengkok atau bondo sekaligus memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2 dan pelayanan mutasi SPPT PBB-P2,” katanya.
Yusticia menyebut dalam rangka penagihan piutang bengkok, Bapenda Kendal bersinergi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal. Di mana piutang bengkok menjadi salah satu unsur yang diperiksa pada saat pemeriksaan atau audit oleh Inspektorat Daerah.
Selain pengawasan, inovasi pelayanan juga terus dikembangkan. Bapenda menghadirkan layanan Jemput Bola pembayaran PBB-P2 bagi desa-desa yang membutuhkan, serta memperluas sistem pembayaran digital melalui QRIS.
Menurutnya, fasilitasi kemudahan program jemput bola ini berfungsi untuk meningkatkan realisasi pelunasan piutang PBB-P2.
“Ke depan, QRIS direncanakan akan dicetak langsung pada SPPT PBB-P2 sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat dan praktis,” tandasnya.
Ia menambahkan, bagi desa-desa yang membutuhkan layanan jemput bola dapat menghubungi Bapenda Kendal. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid















