KENDAL, Beritajateng.id – Kapolsek Kaliwungi, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho beserta salah satu anggotanya menjadi korban saat hendak melerai 2 kelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan hendak melakukan aksi tawuran.
Kejadian itu terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 dini hari saat Kapolsek Kaliwungu bersama anggotanya hendak membubarkan aksi tawuran di Jalan Raya Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Insiden bermula saat Kapolsek Kaliwungu bersama anggota Polsek Kaliwungu, Brigadir Hendry, tengah melaksanakan patroli rutin sekaligus pengamanan tradisi ngangkang menjelang sahur selama bulan Ramadan.
Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya dua kelompok pemuda yang diduga akan terlibat tawuran di sekitar depo ban di tikungan Jalan Desa Krajan Kulon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, terlihat sejumlah pemuda berkumpul di pinggir jalan.
Petugas kemudian meminta para pemuda tersebut untuk membubarkan diri guna mencegah terjadinya tawuran. Namun bukannya mematuhi imbauan petugas, para pemuda tersebut justru bersikap agresif dan melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian.
Kapolsek Kaliwungu AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan dirinya bersama anggota sempat dipukul oleh dua pemuda ketika berusaha melerai kelompok yang akan berkelahi.
“Kejadian dini hari tersebut memang benar. Saya dan anggota sempat dipukuli saat berusaha melerai perkelahian dua kelompok pemuda di Desa Krajan Kulon,” terangnya saat dikonfirmasi, Minggu, 8 MA deseiaa
“Saat kami mencoba melerai, salah satu pemuda mendorong anggota saya lalu memukulnya. Saya sendiri juga sempat terkena pukulan sekali,” imbuhnya.
Meski sempat terjadi pengeroyokan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas. Polisi kemudian mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan tersebut.
Kedua pemuda yang diamankan yakni MH (20), warga Dukuh Gambiran, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, dan AF (18), warga Dukuh Kandangan, Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu.
“Keduanya sudah kami amankan di Polsek Kaliwungu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diamankan, kedua pemuda tersebut diketahui dalam kondisi mabuk,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















