KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meningkatkan target pendapatan pajak daerah pada 2026 ini.
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab menyebut kenaikan target pendapatan pajak daerah ini cukup fantastis, yaitu sekitar Rp511,49 miliar dari target pada 2024 sebesar Rp411,69 miliar.
“Artinya naik sekitar Rp100 miliar lagi. Mudah-mudahan nanti bisa tercapai,” ungkapnya.
Dengan kenaikan target itu, ia berharap Pemkab Kendal dapat menambah Sumber Daya Manusia (SDM) di Bapenda Kendal agar dapat mengelola penarikan pajak secara maksimal.
“Mudah-mudahan Ibu Bupati nanti bisa menambah SDM agar kita bisa maksimal menggali potensi pajak di Kabupaten Kendal. Kami juga berharap kesadaran masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Wahab mengungkap secara keseluruhan pendapatan pajak daerah tahun 2025 di Kabupaten Kendal mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024.
“Tahun ini kita realisasinya sangat luar biasa yaitu di angka Rp379,95 miliar dari target Rp411,69 miliar. Kalau tahun lalu kita di angka Rp245,61 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya capaian pendapatan daerah ini berkat sinergitas dan kerjasama beberapa komponen, serta berbagai upaya dari jajaran Bapenda Kendal.
“Kita ada pemasangan tapping box, ada penilaian individual, ada opsen pajak PKB, opsen BBNKB yang ini mendongkrak pendapatan asli daerah,” bebernya.
Kenaikan realisasi pendapatan pajak daerah ini mendapatkan apresiasi dari DPRD Kabupaten Kendal.
“Pendapatan di Kendal sudah mencapai 92,29. Ini sesuai janji Pak Kepala Bapenda. Komponen pajak yang belum lolos ada dua yaitu MBLB yang hanya 32 persen dan BPHTB 65 persen. Sementara yang lain-lain posisinya lebih dari 100 persen. Contoh PBB mencapai 103 persen,” ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Wibowo, beberapa hari lalu.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















