KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal menyoroti tanah bengkok atau bondo desa yang belum dibayarkan kewajiban pajaknya.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kendal, Yusticia Andi Astuti, saat sosialisasi sekaligus penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Aula Kecamatan Kaliwungu.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan desa dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Brangsong, Kecamatan Kaliwungu, dan Kecamatan Kaliwungu Selatan pada Senin, 23 Februari 2026.
Yusticia menyebut kondisi tanah bengkok tersebut berpotensi menjadi temuan oleh Inspektorat Daerah apabila tidak segera ditindaklanjuti. Sehingga pihaknya mendorong agar pemerintah desa segera mengurus pajak tersebut.
“Masih banyak bengkok yang belum dibayar dan itu nantinya bisa menjadi temuan oleh inspektorat. Dengan kegiatan sosialisasi ini, kepala desa ataupun perangkat bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga bengkoknya atau bondo deso bisa dibayarkan piutangnya,” jelasnya.
Yusticia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menerapkan sanksi administratif bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
“Untuk konsekuensi secara umum, ada sanksi dan yang kita terapkan sanksi administratif, yang berupa denda 1 persen per bulan dan maksimal itu 24 bulan,” terangnya.
Lebih lanjut, dari tiga kecamatan yang mengikuti sosialisasi, ia menyebut baru satu desa yang telah melunasi PBB-P2, yakni Desa Sidomakmur.
Untuk mendorong peningkatan realisasi pajak, Bapenda Kendal siap memberikan pendampingan kepada pemerintah desa.
“Untuk dorongan dari Bapenda sendiri, kami membantu perangkat desa, dan terkait itu kami siap melakukan jemput bola. Jika ada tanah yang terkena bencana, itu bisa diusulkan pengurangan pajak,” tambahnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, realisasi penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, dan Brangsong dapat terus meningkat pada tahun 2026.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kendal, Anurrochim, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kendal dalam penyerahan SPPT PBB-P2 di awal tahun.
“Kami berharap dengan pemberian atau penyerahan SPPT di awal tahun ini nanti bisa langsung tersampaikan, sehingga apa yang menjadi visi misi Bupati dan pembangunan yang telah direncanakan bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















