KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memutuskan untuk tidak memberlakukan Work from Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Untuk liburan Nataru ini kita tidak melaksanakan WFA. Tetapi untuk pelaksanaan cuti kita akan berikan secara selektif terutama bagi sahabat-sahabat kita yang merayakan Hari Raya Natal,” kata Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat dikonfirmasi, Senin, 22 Desember 2025.
Sementara untuk ASN yang tidak merayakan Natal, Agus menerangkan mereka akan diberikan cuti bersama yaitu tanggal 26 Desember 2025
“Untuk ASN yang lain tetap menyesuaikan dengan cuti bersama sesuai edaran yang akan kita sampaikan,” ungkap Agus.
Terkait tidak adanya WFA, ia mengatakan hal ini karena ada banyak kegiatan yang dilaksanakan di penghujung akhir tahun. Sehingga menurutnya diperlukan adanya pengawasan dan pengamanan secara intens.
“Akhir tahun kan banyak kegiatan nanti kalau WFA jadi tidak efektif,” tambahnya.
Disisi lain, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa kepala daerah diimbau tidak meninggalkan wilayahnya selama libur Nataru.
“Ini kan juga sudah ada edaran bagi kepala daerah untuk tidak boleh meninggalkan wilayah sampai tanggal 15 Januari 2025,” kata Bupati Kendal.
Ia meminta kepala daerah untuk memantau kekondusifan wilayah, dan memastikan kesiapsiagaan apabila terjadi potensi bencana selama liburan Nataru.
“Dengan adanya cuaca yang ekstrem dan waspada kita harus meningkatkan kewaspadaan dini. Kami juga mengimbau masyarakat juga berhati-hati dan waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















