JAKARTA, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memperkuat sinergitas dengan menjalin rencana bersama Kementerian Ekonomi Kreatif.
Hal ini menurutnya sebagai wujud komitmen untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif (Ekraf) yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian di wilayahnya.
“Ekonomi kreatif ini salah satu tulang punggung ekonomi di Jawa Tengah. Pelaku ekonomi kreatif akan menciptakan pekerjaan untuk diri sendiri dan orang lain, sehingga potensi ini harus kita garap,” kata Luthfi, usai bertemu dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.
Menurut dia, heterogenitas masyarakat Jawa Tengah secara tidak langsung menciptakan peluang dan potensi ekonomi kreatif yang beragam. Misalkan potensi bidang jasa, boga, kriya, fesyen, dan lainnya, yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
“Secara teknis beliau (Menekraf) akan melakukan bimbingan di tempat kita dengan berbagai event yang diselenggarakan,” jelas gubernur.
Luthfi mengatakan, salah satu event yang menjadi perhatian Menteri Ekonomi Kreatif adalah penyelenggaraan Solo Raya Great Sale. Event tersebut digadang-gadang sebagai langkah untuk menciptakan dan menumbuhkan perekonomian baru, salah satunya melalui sektor ekonomi kreatif.
Selama ini, kata dia, Pemprov Jateng sudah memulai langkah aksi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Di antaranya dengan mengembangkan SDM pelaku ekonomi kreatif, mengadakan pelatihan berbasis kompetensi, disertai sertifikasi bagi pelaku ekonomi kreatif, hingga dukungan sosialisasi dan sertifikasi HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual).
Selain itu, pihaknya menjembatani pembentukan kabupaten/kota kreatif di Jawa Tengah, mendorong pembentukan KEK kabupaten/kota di Jawa Tengah, dan memberi ruang kepada pelaku ekraf untuk berekspresi, bersinergi, membangun jejaring melalui event secara regular Semarak KaTa Kreatif sejak 2023.
Pada 31 Oktober 2014, gelaran KaTa Kreatif di Pekalongan dan Kota Surakarta, diketahui telah ditetapkan sebagai Unesco Creative Cities Network (UCCN) di sektor kriya dan seni budaya.
Selanjutnya, sebanyak 17 kabupaten/ kota kreatif di Jateng, telah teruji petik dalam Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif (PMK3I). Antara lain Kota Salatiga (kuliner aneka olahan singkong), Kebumen (Film, Animasi dan Video), dan Kota Surakarta (Seni pertunjukan tari dan wayang).
Sementara 12 kabupaten/kota (KaTa) Kreatif di Jateng juga telah ditetapkan oleh Kemenparekraf. Antara lain Kota Surakarta (seni pertunjukkan), Kota Semarang (Fashion), Kabupaten Rembang (Kriya) dan Kabupaten Banjarnegara (Kuliner). Adapun 27 kabupaten/ kota di Jateng telah membentuk Komite Ekonomi Kreatif.
Meski demikian, pengembangan ekonomi kreatif masih menemukan beberapa kendala. Salah satunya, nomenklatur perangkat daerah yang mengampu ekonomi kreatif di daerah, masih berbeda-beda. Termasuk, belum terintegrasinya program pengembangan ekonomi kreatif, antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota.
“Menteri Ekonomi Kreatif sangat berharap, nanti nomenklatur ekonomi kreatif disesuaikan dengan dinas yang kita miliki,” tandas Luthfi.
Editor: Utia Lil