Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Demo AMPB Disebut dapat Respon Khusus DPR RI, Begini Kata Pakar Hukum

Utia Afidah by Utia Afidah
2 September 2026
in Kota Semarang
Demo AMPB Disebut dapat Respon Khusus DPR RI, Begini Kata Pakar Hukum

Pakar hukum ketatanegaraan dari Universitas Semarang, M. Junaidi. (Nailin RA/Beritajateng.id)

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pakar hukum ketatanegaraan dari Universitas Semarang, M. Junaidi, berpendapat agar masyarakat tidak underestimate atau meremehkan aksi demo yang menuntut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. 

Hal ini merespon anggapan bahwa aktivis AMPB mendapat perlakuan khusus karena langsung diterima DPR dalam demo pada 27 Agustus 2026 kemarin. Junaidi menilai hal tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba.

Menurutnya, respons DPR tidak dapat dilepaskan dari rangkaian aksi masyarakat Pati sebelumnya yang bahkan sempat menjadi sorotan hingga tingkat internasional

“Demo dari rekan-rekan Pati ini adalah mereka sudah melakukan gerakan sebelumnya di Pati. Yang itu kemudian menjadi demo luar biasa, dan menjadi sorotan Internasional, bahkan,” ujarnya secara eksklusif ke LINGKAR TV, Selasa, 1 September 2026

Junaidi menilai aksi masyarakat Pati pada 13 Agustus 2025 yang menuntut Bupati Pati lengser turut memberikan multiplier effect terhadap pemberitaan dan perhatian publik di Indonesia.

Selain aksi massa, persoalan pemblokiran rekening salah satu aktivis Pati, Supriyono alias Botok, oleh pihak bank juga dinilai ikut memperbesar perhatian terhadap gerakan tersebut.

Menurut Junaidi, kondisi tersebut membuat DPR merespons aspirasi masyarakat secara serius. Bahkan, pimpinan DPR menyatakan siap mundur apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan sebelum 15 Desember.

“Nah saya membayangkan, dalam analisis saya, rekan-rekan dewan meresponsnya juga sangat serius. Sampai mereka mengatakan bahwa mereka siap mundur kalau 15 Desember RUU Perampasan Aset nggak disahkan,” imbuhnya

la menilai respons tersebut menunjukkan DPR membaca situasi dan memahami bahwa gerakan masyarakat Pati bukan sekadar aksi biasa.

“Ini artinya dari sisi sejarah dulu, demonstrasi yang ada di Pati itu. Kemudian selanjutnya belum ada demonstrasi saja sudah sedemikian rupa. Ini DPR itu merespons betul kondisi-kondisi yang ada, bahwa ini demonya bukan main-main,” lanjutnya.

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengusulkan RUU Perampasan Aset untuk dibahas di DPR. Karena itu, menurut Junaidi, kini bola berada di tangan DPR.

“Berarti bola panasnya di DPR. Nah, jika DPR tidak merespons, nah itu bisa jadi masalah besar. Jadi sudah tepat kalau DPR menerima mereka, karena itu adalah proses dari rangkaian aksi yang dilakukan teman-teman Pati sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset benar-benar disahkan sebelum 15 Desember, hal tersebut dapat menjadi bukti bahwa mekanisme demokrasi berjalan efektif.

Junaidi menilai RUU Perampasan Aset memiliki urgensi besar karena tidak hanya berorientasi pada pemberian hukuman kepada pelaku tindak pidana, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan untuk kepentingan negara dan masyarakat.

“Jadi kalau kemudian kita katakan dibanding kita menghukum pelaku, meskipun hukuman mati itu sah, ya kan, tetap bisa dilakukan. Tapi kemudian recovery-pengembalian aset negara yang kemudian diserahkan kepada masyarakat, itu lebih penting dan utama,” tegasnya.

la juga menekankan bahwa RUU Perampasan Aset memiliki cakupan yang luas, tidak hanya menyangkut aset hasil tindak pidana korupsi.

Kemudian ketika berbicara RUU Perampasan Aset, Junaidi menggarisbawahi, bahwa perampasan itu adalah aset secara umum.

“Aset tindak pidana korupsi, aset-aset yang lain. Saya pikir ini kemudian menjadikan RUU Perampasan Aset akan bisa efektif,” tambahnya.

Menurut Junaidi, keberadaan payung hukum yang jelas juga akan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi proses penegakan hukum

“Kalau payung hukumnya sudah ada, domain masyarakat untuk ikut mengawasi akan terbuka. Tapi kalau undang-undangannya tidak ada sama sekali, ini akan menjadi masalah dalam arti positivisme terhadap kepastian hukum di Indonesia,” paparnya.

Jurnalis: Nailin RA/Lingkar Network
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: AMPBberita semarang terkinidemo
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Begini Kriteria 143 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik di Kabupaten Blora

Begini Kriteria 143 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik di Kabupaten Blora

26 Mei 2025
Replika Burung Hantu dari Grobogan Ditampilkan di PADI Jateng, Ini Filosofinya

Replika Burung Hantu dari Grobogan Ditampilkan di PADI Jateng, Ini Filosofinya

24 April 2026
Efisiensi Anggaran, Pemkab Pati Bakal Pangkas Sesuai Visi Misi Bupati Terpilih

Efisiensi Anggaran, Pemkab Pati Bakal Pangkas Sesuai Visi Misi Bupati Terpilih

10 Februari 2025
Demo Karena Server Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Sejumlah Tuntutan Mahasiswa UMK

Demo Karena Server Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Sejumlah Tuntutan Mahasiswa UMK

15 November 2024
Hanya Satu Kali Debat, KPU Kabupaten Semarang Siapkan Mekanisme

Hanya Satu Kali Debat, KPU Kabupaten Semarang Siapkan Mekanisme

8 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id