SEMARANG, Beritajateng.id – Seorang dosen perempuan berinisial D (35) ditemukan tidak bernyawa di salah satu hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Senin pagi, 17 November 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Ia ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terlentang tanpa busana di kamar hotel 210.
Menurut informasi yang dihimpun, di kamar itu, korban disebut-sebut menginap bersama seorang pria berinisial B (56), diduga seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Korban diketahui telah tinggal di kamar kos-hotel tersebut sejak sekitar dua tahun lalu. Ia diduga menginap bersama seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B (56).
B diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas). Ia tercatat memiliki alamat kependudukan yang sama dengan korban, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Kronologi sementara meninggalnya korban asal Banyumas itu bermula saat ia dirawat di rumah sakit selama dua hari berturut-turut pada 15-16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.
Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke kos-hotel. Malam harinya, dia sempat meminta agar tubuhnya dilumuri minyak kayu putih. Namun, pada keesokan harinya, ia ditemukan sudah tidak bernyawa.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut.
Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang merasa janggal dengan kematian korban dan menyoroti keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban saat peristiwa terjadi.
“Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, Selasa, 18 November 2025.
Pihaknya meminta kepada kepolisian untuk secara objektif menangani kasus ini dan meminta pemeriksaan dilakukan secara terbuka tanpa ditutup-tutupi sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi dengan dugaan untuk mengamankan oknum tertentu atau diduga menyelamatkan institusi tertentu,” ujarnya.
Sedangkan di lokasi kejadian, pihak hotel enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kecuali bekas luka infus. Meski demikian, keluarga meminta dilakukan autopsi di RSUP Dr Kariadi Semarang.
“Sekilas dari visum luar tidak ada tanda kekerasan. Namun, autopsi tetap dilakukan. Kami menunggu hasilnya,” kata
Ia juga belum membeberkan identitas pria yang bersama korban di kamar tersebut.
“Ada salah satu saksi laki-laki yang kami periksa. Kami dalami dulu,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















