Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Operasional Bajaj di Semarang Tuai Polemik, Belum Punya Izin Resmi

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2025
in Kota Semarang
Operasional Bajaj di Semarang Tuai Polemik, Belum Punya Izin Resmi

Bajaj Online yang beroperasi di Kota Semarang. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kehadiran Bajaj Online sebagai transportasi baru di Kota Semarang menuai polemik. Pasalnya, kendaraan roda tiga ini belum memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo mengatakan, bajaj yang saat ini mengangkut penumpang di jalan raya tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Bajaj yang beroperasi di Semarang saat ini hanya bermodal surat STNK atau STCK, tidak ada izin angkutan umum dari Dishub,” ujarnya, Selasa, 30 September 2025.

Menurut Ambar, keberadaan bajaj di Semarang belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundangan. Dishub bahkan sudah dua kali membahas persoalan tersebut bersama Satlantas Polrestabes Semarang, Dishub Jawa Tengah, dan perwakilan Kementerian Perhubungan.

Konten Terkait

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

30 September 2025
DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

29 September 2025

Ia mengatakan posisi bajaj di Semarang menuai polemik lantaran tidak bisa dikategorikan sebagai ojek online maupun taksi online.

“Kalau bajaj ini disamakan dengan ojek online jelas tidak bisa. Dalam Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang diatur hanya sepeda motor, termasuk roda tiga tapi tanpa bodi tertutup. Sedangkan bajaj ini roda tiga dengan rumah, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai ojol,” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkap aturan tentang angkutan sewa khusus juga tidak bisa menjadi dasar hukum. Hal ini karena Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 menetapkan kendaraan taksi online minimal berkapasitas mesin 1.000 cc.

“Bajaj tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan sewa khusus. Jadi secara aturan, posisinya tidak jelas dan tidak sah sebagai angkutan umum,” tegas Ambar.

Saat ini Dishub Semarang hanya bisa menempatkan bajaj sebagai kendaraan roda tiga untuk kepentingan pribadi dengan rute terbatas di jalan lokal dan lingkungan sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 117 Tahun 2018.

“Kami akan lakukan pemantauan dan pengawasan terlebih dahulu. Kita juga sudah melihat berita di media massa atau online itu soal Organda dan jajarannya yang keberatan. Besok hari Sabtu kita undang untuk menyampaikan langsung ke kami bersama Satlantas,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto menjelaskan, pihaknya bakal mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) terkait operasional bajaj online di Semarang.

“Kita nanti akan undang Dishub, nanti kita melihat kajiannya dari mereka seperti apa. Masukan mereka seperti apa,” katanya.

Apabila keterangan dan kajian sudah cukup, pihak dewan akan mengundang operator bajaj bernama Max Ride untuk melakukan audiensi.

“Kedepan kita juga akan undang pihak operatornya juga,” ujarnya.

Mengenai penolakan Organda (Organisasi Angkutan Darat) Kota Semarang terhadap bajaj, pihaknya mengaku hal tersebut merupakan masukan yang perlu dihargai. Ia menerangkan, dewan akan membuat kebijakan dengan mengacu pada musyawarah mufakat.

“Kita kan nggak tahu pastinya, misalnya jumlah armadanya berapa, lalu sistemnya seperti apa,” tambah dia.

Adapun penggunaan surat STNK sementara, Danur mengaku hal itu kewenangan dari pihak kepolisian. Sementara Dishub mempunyai wewenang terkait angkutan penumpang dan perizinan.

“Karena ini berhubungan dengan angkutan penumpang, maka kita akan undang Dishub, terkait kebijakan dan perizinan lainnya,” katanya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bajaj OnlineBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

by Utia Afidah
30 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Puluhan siswa di Kelurahan Sembungan, Ungaran Barat, diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi menu dari program makan bergizi...

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

by Utia Afidah
29 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 44 jabatan lurah di wilayah Kota Semarang mengalami kekosongan. Hal ini karena adanya gelombang pensiun, wafatnya...

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) mengajak anak-anak untuk bertani sejak usia...

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

by Utia Afidah
28 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan...

Next Post
130 Warga Kudus Terima Bantuan Perbaikan Rumah Lewat Program RSLH

130 Warga Kudus Terima Bantuan Perbaikan Rumah Lewat Program RSLH

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketersediaan Pangan Nasional Belum Capai Target, Pemkab Grobogan Percepat MT-1

Ketersediaan Pangan Nasional Belum Capai Target, Pemkab Grobogan Percepat MT-1

6 Oktober 2024
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur saat menjelaskan terkait gejala virus PMK di RPH Penggaron Semarang, Kamis (12/05). (ADI/Koran Lingkar)

Dinas Pertanian Semarang Ungkap Ada 4 Hewan Ternak Alami Gejala PMK

13 Mei 2022
Sempat Jebol, Perbaikan Tanggul Sungai di Angkatan Lor Pati Pakai Sistem Sandbag Tiga Lapis

Sempat Jebol, Perbaikan Tanggul Sungai di Angkatan Lor Pati Pakai Sistem Sandbag Tiga Lapis

8 Desember 2024
Ratusan Karyawan PT Seijin Pati Diduga Keracunan hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Ratusan Karyawan PT Seijin Pati Diduga Keracunan hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

16 Juli 2024
SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

20 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id