SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 35 kabupaten/kota se-Jateng masih aman dan lancar.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menanggapi isu pembatasan belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditengah efisiensi seperti pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.
Sumarno mengakui pemerintah daerah kesulitan mencari alternatif sumber pembiayaan lain. Di sisi lain, anggaran untuk menggaji PPPK juga sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD.
“Sebenarnya kalau di Jateng sendiri kalau dibilang (anggaran) mepet ya di kabupaten kota mepet,” ujar Sumarno saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis 25 Juni 2026.
Meski begitu, pihaknya memastikan Pemprov Jateng sampai saat ini belum mendapatkan informasi lebih lanjut kabupaten/kota yang mengalami kendala dalam pembayaran gaji PPPK.
“Tapi yang istilahnya sampai tidak bisa bayar kayaknya kita belum dapat informasi dari teman-teman. Sampai saat ini masih aman,” ungkapnya.
Pihaknya juga tidak memungkiri di semua kabupaten/kota mengeluhkan krisis fiskal daerah terkait pembayaran gaji PPPK. Apalagi, kata Sumarno, pengangkatan PPPK di tahun kemarin mengalami peningkatan sehingga tidak sebanding dengan pemangkasan TKD.
“Kalau masalah ngeluh kapasitas fiskal ya semuanya ngeluh. (Semua 35 kabupaten/kota mengeluh?) Iya karena memang realitanya dana TKD banyak yang dikurangi dan juga tentu saja kemarin kebutuhan formasi PPPK juga bertambah,”sebutnya.
Untuk menyiasati hal tersebut, pihaknya mengimbau pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak dan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Seperti yang sering kita sampaikan, sebetulnya potensi pendapatan kita dari sektor pajak itu kan yang masih perlu dikejar itu kan masalah kepatuhan dari teman-teman terkait kepatuhan pembayaran kendaraan bermotor,”jelasnya.
Mengenai upaya Pemprov Jateng dalam menghadapi rencana pemangkasan TKD pada tahun 2027, Sumarno mengatakan sampai saat belum mendapatkan informasi resmi. Namun ia berharap kepada pemerintah pusat agar ada penambahan dana transfer.
“Kita belum dapat informasi ya karena sebetulnya kalau alokasi-alokasi TKD kan keluar sekitar bulan Agustus. Ya kalau harapannya ditambah ya. Kalau ada kapasitas fiskal lebih kan tentu saja kita lebih akseleratif untuk membangun Jawa Tengah,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho memastikan penyaluran anggaran untuk gaji PPPK khusus di lingkungan Provinsi Jateng sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara untuk gaji PPPK di kabupaten/kota, pihaknya masih belum bisa memastikan.
“Untuk pembayaran PPPK di lingkungan Pemprov sudah teranggarkan dan telah terbayar sesuai bulan serta sesuai regulasi. Sementara Pemprov Jateng posisi belanja pegawai 26 persen. Kalau untuk kabupaten/kota kita pastikan ulang ya,” jelasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















