Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Rawan Kecelakaan, Pemkot Semarang Akan Pasang Portal Pembatas di Silayur

Utia Afidah by Utia Afidah
15 April 2026
in Kota Semarang
Rawan Kecelakaan, Pemkot Semarang Akan Pasang Portal Pembatas di Silayur

Truk terguling di turunan Silayur Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Semarang, pada Jumat (10/4) kemarin. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

834
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di sejumlah titik strategis sekitar turunan Silayur, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan.

Rencananya portal setinggi 3,4 meter akan mulai dipasang dua pekan kedepan. Langkah ini diambil sebagai respon atas tingginya angka kecelakaan terutama yang melibatkan truk di jalan tersebut.

Wali Kota Agustina Wilujeng menerangkan kebijakan ini ditujukan untuk membatasi kendaraan sumbu tiga seperti truk tronton dan gandeng agar tidak melintas di jalur yang dikenal curam tersebut. 

Menurutnya selama ini pembatasan operasional kendaraan berat sudah diberlakukan, yakni hanya boleh melintas pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran oleh pengemudi yang nekat melintas di luar jam yang ditentukan, sehingga memicu kecelakaan, terutama akibat rem blong.

“Dishub (Dinas Perhubungan) sudah menyiapkan skema untuk mengurangi intensitas kendaraan berat. Kalau harus melakukan perubahan besar seperti pelandaian jalan, tentu membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, secara teknis kondisi Jalan Prof. Hamka masih aman untuk kendaraan kecil. Namun, perkembangan kawasan di bagian atas serta keberadaan kawasan industri membuat jalur tersebut menjadi akses utama kendaraan berat.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menambahkan bahwa langkah penanganan telah dibahas bersama sejumlah pemangku kepentingan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

Hasilnya untuk jangka pendek, Dishub akan menyiagakan petugas di sejumlah titik, seperti Simpang Jrakah dan Bundaran BSB, guna membatasi kendaraan berat yang akan masuk ke Jalan Prof. Hamka.

“Truk tronton dan gandeng akan dicegah masuk melalui sistem portal pembatas ketinggian. Titiknya di Simpang Jrakah, Pasar Jrakah dari arah bawah, dan di depan kantor Sabhara BSB dari arah atas,” jelas Danang.

Selain itu, ia menuturkan portal yang sudah ada di kawasan industri akan dioptimalkan dengan pengawasan petugas di lapangan. 

Tak hanya itu, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum juga akan melakukan rekayasa lalu lintas sebagai langkah mitigasi tambahan. Di antaranya penutupan U-turn secara permanen serta pelebaran jalan di ujung Perumahan Permata Puri yang selama ini menjadi titik penyempitan.

“Ini juga untuk mengurangi potensi kecelakaan, tidak hanya untuk kendaraan berat tetapi juga kendaraan kecil,” imbuhnya.

Terkait teknis portal, Danang menyebut konstruksi saat ini tengah dikerjakan. Portal akan menggunakan sistem buka-tutup untuk mengakomodasi kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran maupun kendaraan layanan medis.

“Sistemnya buka-tutup dengan model seperti kupu-kupu, karena bentangannya cukup panjang,” terangnya.

Sembari menunggu pemasangan selesai, petugas Dishub bersama Satlantas Polrestabes Semarang akan tetap melakukan penjagaan ketat di lapangan. Kendaraan berat yang melanggar akan langsung dihentikan dan diminta putar balik.

“Kalau masih nekat masuk, akan kami halau dan diputar balik,” tegasnya.

Sedangkan, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menegaskan pentingnya penegakan aturan jam operasional bagi kendaraan berat. Ia juga meminta komitmen dari para pengusaha angkutan untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya portal ini diharapkan tidak ada lagi yang kucing-kucingan. Kalau tetap melanggar, akan kami tindak dan tilang,” tuturnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniSilayur
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Jepara Minta Pemdes Perkuat Verval DTKS Agar Bansos Tepat Sasaran

DPRD Jepara Minta Pemdes Perkuat Verval DTKS Agar Bansos Tepat Sasaran

11 Desember 2025
Bupati Kudus Usul Renovasi Stadion Wergu Wetan, Nilainya Capai Rp 90,3 M

Bupati Kudus Usul Renovasi Stadion Wergu Wetan, Nilainya Capai Rp 90,3 M

1 Juni 2025
Bupati Kendal Minta Warga Desa Sumur Kompak Tangani Masalah Sampah

Bupati Kendal Minta Warga Desa Sumur Kompak Tangani Masalah Sampah

5 Juli 2026
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan (tengah) dan Kepala KSOP Tanjung Emas Semarang Weku Frederik Karuntu (kanan) saat ditemui awak media. (Istimewa)

Aptrindo Usulkan Truk Usia di Atas 20 Tahun Dimusnahkan, Ini Sebabnya

30 September 2022
Resmikan 2 Rumah Syukur, Bupati Kendal Apresiasi Kepedulian Jamaah Thoriqoh Siddiqiyah

Resmikan 2 Rumah Syukur, Bupati Kendal Apresiasi Kepedulian Jamaah Thoriqoh Siddiqiyah

31 Agustus 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id