SEMARANG, Beritajateng.id – Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Semarang berhenti beroperasi sejak Jumat, 14 November 2025.
Operasional yang berhenti sementara itu diduga karena dana dari pemerintah pusat belum cair. Sehingga proses pembuatan makan bergizi gratis (MBG) tidak bisa dilakukan.
Informasi penghentian sementara tersebut beredar di berbagai grup whatsapp orang tua siswa, termasuk di TK Negeri Sumurrejo Gunungpati dan TK Pertiwi.
Salah satunya pemberitahuan dari SPPG Patemon, Kecamatan Gunungpati, yang menyebutkan bahwa operasional dapur dihentikan sementara mulai 15 November 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.
Koordinator SPPG Kota Semarang Resa Oktavia membenarkan adanya SPPG yang berhenti beroperasi karena terkendala dana dari pusat.
“Saat ini memang ada kendala pencairan dari pusat yang berdampak pada beberapa SPPG di seluruh wilayah Indonesia karena ada penataan administrasi,” ujarnya, Selasa, 18 November 2025.
Akan tetapi pihaknya menegaskan bahwa kendala ini telah dievaluasi dan ditargetkan kembali beroperasi minggu ini.
“Namun per hari Senin, sudah diatasi secara bertahap, dan Insya Allah minggu ini sudah diselesaikan semua,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Sodri, mengaku belum mengetahui adanya informasi mengenai keterlambatan dana yang diterima penyedia SPPG.
“Menurut informasi dari BGN (Badan Gizi Nasional, red), biasanya pencairan dana untuk penyedia itu rata-rata dua minggu hingga satu bulan. Saya belum mendapat laporan resmi soal berapa lama dana yang belum cair dalam kasus ini,” ujarnya.
Sodri menyebut, mekanisme kerja SPPG adalah menyediakan MBG terlebih dahulu, kemudian pembayaran dirapel setelah dana dari pusat turun. Sehingga, apabila ada keterlambatan pembayaran, penyedia yang memiliki modal terbatas bisa terdampak dan menghentikan sementara operasional.
Meski belum menerima laporan resmi dari pihak terkait, menurutnya masalah ini tidak menutup kemungkinan keterlambatan dipengaruhi proses administrasi atau komunikasi antara pusat, yayasan, dan penyedia.
“Jadi kita di DPRD juga turut mengawasi, namun kalau soal administrasi keuangan itu langsung dari pusat,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















