KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berencana melanjutkan pembangunan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Klaling, Kecamatan Jekulo.
Proyek SIHT tersebut, kata dia, akan dibangun dengan anggaran baru setelah dilakukan assessment teknis dan administratif secara detail.
Hal itu ia sampaikan saat meninjau SIHT yang kini mangkrak akibat korupsi itu pada Kamis, 7 Agustus 2025, dengan didampingi Disnaker Perinkop UKM, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan pejabat daerah lainnya.
“Kita akan hitung ulang kebutuhan riil, lalu konsultasikan dengan kejaksaan dan BPPK. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran serius, kontraktor bisa masuk daftar hitam,” tegasnya.
Sam’ani mengaku khawatir terhadap kondisi fisik bangunan SIHT yang mangkrak itu dan menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menyebut temuan proyek yang belum selesai tersebut sebagai bentuk “wanprestasi” dari pihak penyedia jasa.
“Banyak bagian bangunan yang belum selesai, belum dicor, belum diplester, dan kusen-kusen aluminium pun belum terpasang. Ini jadi pembelajaran penting bagi kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, proyek SHIT ini sebelumnya sudah diputus kontrak oleh Dinas Tenaga Kerja karena progresnya tidak sesuai dan hanya dibayar 88 persen dari total nilai.
Sam’ani menyayangkan lemahnya pengawasan di lapangan dan menegaskan bahwa seluruh proyek di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Belinda harus mendapatkan pendampingan hukum dari kejaksaan maupun kepolisian.
Soal Kelanjutan Proyek SIHT Kudus yang Sempat Dikorupsi, Bupati: Harus Hati-hati
Sebagai bupati berlatar belakang teknik, ia memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk memantau pekerjaan fisik.
“Untuk 2025, saya pastikan tidak akan terjadi hal serupa. Bahkan, saya sendiri akan ikut mengawasi,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat dan pers untuk aktif memberikan pengawasan demi memastikan proyek-proyek publik benar-benar berjalan transparan dan tuntas sesuai rencana.
“Kita tidak ingin proyek yang harusnya bermanfaat justru terbengkalai. Harapan kami, 2026 nanti semuanya bisa berfungsi optimal,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil