KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta para guru swasta yang menerima bantuan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) menjadi anggota Koperasi Merah Putih (KMP) di desa masing-masing.
“Teman-teman HKGS kalau bisa pilah sampah. Harus masuk menjadi anggota koperasi merah putih,” kata Bupati Sam’ani saat menyerahkan bantuan HKGS di Pendopo Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu.
Diketahui, penerima manfaat program HKGS terdiri dari 2.081 guru swasta di RA, MI, MTs dan MA, dua guru dari MTs dan MA Negeri, 2.108 guru dari Madrasah Diniyah, dan 3.095 guru TPQ.
Kemudian, 40 guru dari Sekolah Minggu, 1.157 guru dari PAUD, 415 guru dari SD, dan 122 guru dari SMP. Sehingga total keseluruhan penerima yakni 9.020 guru swasta.
Sam’ani juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi anggota KMP. Hal ini diungkap saat penyerahan secara simbolis akta pendirian badan hukum KMP pada Jumat, 11 Juli 2025 lalu.
Pihaknya meminta seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, baik pegawai dinas maupun guru, agar ikut mendukung program dari Presiden Prabowo Subianto dengan menjadi anggota KMP.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Agus Siswanto mengatakan amanat Bupati Sam’ani akan dikoordinasikan dengan seluruh penerima program HKGS melalui seluruh satuan pendidikan.
“Kalau itu memang menjadi amanat beliau, nanti kami dari Kementerian Agama Kudus, tentunya kan juga akan menindaklanjuti,” tuturnya.
Saat ini Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kudus telah terbentuk 100 persen. Sebanyak 123 desa dan 9 kelurahan sudah memiliki akta pendirian badan hukum atau Surat Keputusan (SK) Kemenkumham.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil