KUDUS, Beritajateng.id – Program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) di Kabupaten mulai dicairkan pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sam’ani Intakoris di Pendopo Kabupaten Kudus.
“Alhamdulillah, atas ridho dan izin Allah, HKGS di Kabupaten Kudus tahun ini bisa dicairkan,” kata Bupati Sam’ani.
Total ada sebanyak 9.020 guru swasta dari berbagai jenjang pendidikan yang menerima bantuan senilai Rp 1 juta per orang. Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Kudus terhadap dedikasi guru-guru swasta yang selama ini berjuang mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Sam’ani menjelaskan pencairan bantuan HKGS telah melalui sejumlah tahapan administratif. Salah satunya penyusunan Peraturan Bupati dan perubahan APBD, sebagai dasar hukum dan kebijakan pelaksanaan program.
Proses ini, kata dia, dilakukan secara cermat dan terencana agar penyaluran bantuan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pencairan bantuan HKGS ini tentu melalui beberapa tahapan, mulai dari penyusunan Peraturan Bupati hingga perubahan APBD. HKGS ini untuk bulan Juni, Alhamdulillah bisa langsung kami salurkan kepada para guru swasta di bulan Juli ini,” ujarnya.
Bupati meyakini bantuan ini dapat memberi semangat baru bagi para pendidik, terutama untuk mendukung pendidikan agar semakin maju.
“Kami berharap bantuan ini bisa meningkatkan semangat dan kinerja Bapak Ibu guru. Tidak hanya untuk pendidikan yang lebih maju, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan pokok sehari-hari. Perputaran ekonomi pun Insya Allah ikut bergerak,” jelasnya.
Salah satu penerima, Ulfa, guru SMP Islam Takhassus (SMP IT) Qolsaba mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini.
“Alhamdulillah, saya sudah mengabdi selama 10 tahun. Bantuan ini sangat membantu kami para guru swasta. Dengan adanya HKGS, kebutuhan sehari-hari bisa lebih tertopang,” tutur Ulfa.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil