Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Oktober 2026
in Kudus
Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah. (Nisa Hafizhotus/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB.

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solichah, mengatakan proses lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan mekanisme lelang non-eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD)

Ia menyebut, ada 12 lot aset pemerintah daerah yang akan dilelang meliputi sepeda motor, mobil dinas, ambulans, kendaraan operasional hingga alat berat dan peralatan kedokteran. Lelang dilakukan secara daring melalui aplikasi lelang.go.id dengan sistem open bidding. 

“Barang-barang yang dilelang ini kondisinya rusak berat. Jadi memang sudah tidak digunakan dan kemudian dilakukan proses pelelangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Djati, Kamis, 8 Oktober 2026.

Beberapa kendaraan yang masuk dalam daftar lelang di antaranya Honda Accord tahun 2015 dengan harga limit Rp85,8 juta, Toyota New Camry tahun 2010 dengan harga limit Rp40,3 juta, Toyota Corolla Altis tahun 2015 dengan harga limit Rp65,7 juta, Nissan X-Trail tahun 2010 dengan harga limit Rp35,117 juta dan Toyota Avanza tahun 2007 dengan harga limit Rp21,833 juta.

Selain kendaraan roda empat, terdapat pula dua lot sepeda motor. Lot pertama berisi sembilan sepeda motor dengan harga limit Rp4,05 juta, sedangkan lot kedua berisi 10 sepeda motor dengan harga limit Rp3,78 juta.

Pemkab Kudus juga melelang satu paket empat kendaraan yang terdiri dari dua ambulans, satu kendaraan laboratorium kesehatan dan satu station wagon. Paket tersebut memiliki harga limit Rp18,602 juta.

Secara keseluruhan, 12 lot tersebut mencakup aset dari sejumlah perangkat daerah dan fasilitas milik Pemkab Kudus. Lokasi objek lelang juga tersebar, mulai dari Kantor Bupati Kudus, rumah dinas wakil bupati, RSUD dr. Loekmono Hadi, puskesmas, Dinas PKPLH, hingga TPA Tanjungrejo. Kondisi setiap barang disebutkan dalam pengumuman sebagai rusak berat.

Untuk alat berat, aset yang dilelang terdiri atas satu unit Vibration Roller Barata MGB 8-10 ton, tiga unit Vibration Roller Barata MV 6-8 ton, satu unit Tyre Roller Sakai 10-15 ton dan satu unit Bulldozer Caterpillar D4LG. Seluruhnya dijual dalam satu paket dengan harga limit Rp49,23 juta dan uang jaminan Rp25 juta.

Satu paket lainnya berisi tiga kendaraan, yakni dua dump truck dan satu mobil pemadam kebakaran, dengan harga limit Rp23,52 juta. Selain kendaraan, terdapat satu paket alat kedokteran dengan harga limit Rp16,619 juta serta enam unit alat berat dengan harga limit Rp49,23 juta.

“Semua objek dilelang dalam kondisi apa adanya atau as is. Peserta lelang dianggap sudah mengetahui dan memahami kondisi barang sebelum mengikuti lelang,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi mekanisme, penawaran dilakukan secara terbuka melalui aplikasi lelang.go.id. Peserta tidak perlu hadir secara langsung di lokasi lelang karena penawaran dilakukan secara daring dengan tempat pelaksanaan lelang secara administratif berada di KPKNL Semarang. 

“Peserta yang ingin mengikuti lelang harus memiliki akun yang sudah terverifikasi di lelang.go.id. Peserta juga wajib menyetorkan uang jaminan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Peserta lelang juga dianjurkan melihat langsung objek yang akan dilelang pada 12 dan 13 Oktober 2026, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai pemenang, pelunasan harga lelang beserta bea lelang pembeli wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Djati menambahkan, seluruh objek dijual dalam kondisi apa adanya (as is), sehingga peserta perlu memastikan kondisi barang sebelum mengikuti penawaran. Sehingga setelah barang ditetapkan menjadi milik pemenang, segala konsekuensi yang berkaitan dengan kondisi dan kelengkapan objek menjadi tanggung jawab pemenang.

“Untuk pengambilan barang, pemenang diberikan batas waktu paling lambat 23 Oktober 2026. Kalau sampai batas waktu tersebut tidak diambil, maka segala hal terkait keberadaan, kondisi dan kelengkapan barang bukan lagi menjadi tanggung jawab Pemkab Kudus,” pungkasnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus/Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Aset DaerahBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Berebut 3 Posisi Jabatan, 14 Peserta Seleksi JPTP Kudus Ikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri

Berebut 3 Posisi Jabatan, 14 Peserta Seleksi JPTP Kudus Ikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sampai pada tahap uji kompetensi. Sebanyak...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

333 CPNS Formasi 2024 Jepara Resmi Diangkat Jadi ASN

333 CPNS Formasi 2024 Jepara Resmi Diangkat Jadi ASN

6 Mei 2026
Hadapi Libur Sekolah, Stok Pertalite Ditambah 18 Persen di Area Jateng DIY

Hadapi Libur Sekolah, Stok Pertalite Ditambah 18 Persen di Area Jateng DIY

21 Juni 2026
Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Rakyat di Blora Dimulai 28 Juli

Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Rakyat di Blora Dimulai 28 Juli

20 Juli 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Kejar Target Penurunan Stunting, DPRD Jepara Pratikno Minta Sinergitas Program Lintas Sektoral

12 September 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id