Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Juli 2025
in Kudus, Kriminal
Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

Tampak gudang penyimpanan rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kudus, beberapa waktu lalu. (Lingkar Network/Beritajateng.id) 

806
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak 12,9 juta batang rokok ilegal, tepatnya 12. 992.116 batang berhasil diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus.                                                                                                                                                                                         

Penindakan jutaan pengamanan rokok ilegal ini dilakukan selama periode satu mulai dari Januari hingga 30 Juni 2025. 

“Bea Cukai Kudus menunjukkan kinerja signifikan pada sisi pengawasan rokok ilegal. Kami telah melakukan 67 kali penindakan rokok ilegal selama periode semester I tahun 2025,” kata Lenni Ika Wahyudiasti, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.

Ia mengatakan, total nilai rokok ilegal yang berhasil diamankan tersebut yakni sebesar Rp 19,17 miliar. Sementara untuk potensi kerugian negara mencapai Rp 12,54 miliar.

Konten Terkait

Rp29,917 Triliun Dana Cukai Berhasil Dihimpun dari Kudus Raya

Rp29,917 Triliun Dana Cukai Berhasil Dihimpun dari Kudus Raya

24 Oktober 2025
Dibawah HET, Harga Beras di Kabupaten Kudus Dipastikan Stabil

Dibawah HET, Harga Beras di Kabupaten Kudus Dipastikan Stabil

23 Oktober 2025

“Kami melakukan upaya penegakan hukum dengan berbagai modus pelanggaran,” ujarnya.

Modus yang dilakukan dalam peredaran rokok ilegal ini diantaranya seperti pengiriman lewat perusahaan jasa ekspedisi, penimbunan dalam bangunan tertutup, dan distribusi melalui sarana pengangkut.

“Segala bentuk pelanggaran di bidang cukai baik berupa rokok polos (tanpa pita cukai), pita cukai salah peruntukan, salah personalisasi, maupun penggunaan pita cukai palsu dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Cukai, termasuk pidana penjara dan atau sanksi administratif berupa denda,” tegas Lenni.

Ia menambahkan,  Bea Cukai Kudus juga secara aktif bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dalam melakukan sosialisasi serta penegakan hukum secara masif. 

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta menyebabkan lesunya industri rokok yang legal, yang pada akhirnya berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerjanya,” sebutnya.

Pihaknya akan terus mendorong para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam industri hasil tembakau, pita cukai yang sah dan legal hanya dapat diperoleh melalui pemesanan resmi pada Kantor Bea Cukai.

“Bagi masyarakat yang ingin memperoleh legalitas usaha sebagai produsen hasil tembakau, kami membuka layanan pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) secara gratis pada Kantor Bea Cukai Kudus,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rp29,917 Triliun Dana Cukai Berhasil Dihimpun dari Kudus Raya

Rp29,917 Triliun Dana Cukai Berhasil Dihimpun dari Kudus Raya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kantor Bea Cukai Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara melalui sektor cukai senilai Rp29,917 triliun. Penerimaan tersebut terhitung...

Dibawah HET, Harga Beras di Kabupaten Kudus Dipastikan Stabil

Dibawah HET, Harga Beras di Kabupaten Kudus Dipastikan Stabil

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kudus melakukan monitoring dan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional serta...

Tahap 2 PON Bela Diri Kudus Rampung, Atlet Jateng Juara Umum di Dua Cabor

Tahap 2 PON Bela Diri Kudus Rampung, Atlet Jateng Juara Umum di Dua Cabor

by Utia Afidah
22 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kontingen Jawa Tengah berhasil meraih juara umum di dua cabang olahraga (cabor) yakni sambo dan pencak silat...

Momen Hari Santri, Cek Kesehatan Gratis dan Speling Digelar di Kudus

Momen Hari Santri, Cek Kesehatan Gratis dan Speling Digelar di Kudus

by Utia Afidah
22 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Program cek kesehatan gratis (CKG) dan dokter spesialis keliling (Speling) diadakan di area Pendopo Kabupaten Kudus pada...

Next Post
Tunggakan Pajak Daerah di Rembang Makin Naik, PBB Paling Banyak

Tunggakan Pajak Daerah di Rembang Makin Naik, PBB Paling Banyak

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Fantastis! Anggaran THR Pegawai Pemkot dan DPRD Salatiga Capai Rp 26,5 Miliar 

Fantastis! Anggaran THR Pegawai Pemkot dan DPRD Salatiga Capai Rp 26,5 Miliar 

20 Maret 2025
Jaga PT Dupantex Pekalongan Sejak Sebulan Lalu, Eks Karyawan Perjuangkan Hak Pesangon

Jaga PT Dupantex Pekalongan Sejak Sebulan Lalu, Eks Karyawan Perjuangkan Hak Pesangon

3 November 2024
Masa Inkubasi PMK 14 Hari, Ini Pesan Dinpertanpangan Demak

Masa Inkubasi PMK 14 Hari, Ini Pesan Dinpertanpangan Demak

10 Juni 2022
Angka Kecelakaan di Blora Turun, Dua Titik Jalan Ini Masih Rawan

Angka Kecelakaan di Blora Turun, Dua Titik Jalan Ini Masih Rawan

12 Oktober 2025
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Minta Investor Kawasan Industri Perhatikan Lahan Pertanian

10 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id