Kamis, Juli 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Kudus Berhasil Diamankan Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Mei 2025
in Kudus
Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Kudus Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku penganiayaan yang sudah berhasil diamankan oleh Polres Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kudus berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di halaman parkir sebuah tempat makan pada Jumat, 18 April 2025 lalu sekitar pukul 04.40 WIB.

Pelaku diketahui berinisial MGA (22), warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Ia ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Kota Kudus pada Kamis, 8 Mei 2025 setelah sempat melarikan diri. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di wilayah Desa Dersalam, Kecamatan Bae.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban yang baru saja keluar dari sebuah angkringan di selatan pertigaan Jember melihat sekelompok remaja tengah berkelahi. Dengan niat baik, korban mencoba melerai, namun justru menjadi korban kekerasan.

“Pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk, tiba-tiba menyerang korban menggunakan celurit dan membacok kepalanya. Serangan itu sangat brutal dan menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala,” jelasnya, Jumat, 16 Mei 2025.

Konten Terkait

Pemkab Kudus Susun SOP Pendakian, Wajibkan Pendaki Isi Data Diri

Pemkab Kudus Susun SOP Pendakian, Wajibkan Pendaki Isi Data Diri

2 Juli 2025
Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

1 Juli 2025

Usai menyerang, pelaku langsung kabur dan sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun, dengan petunjuk CCTV di sekitar TKP dan informasi dari masyarakat, keberadaan MGA berhasil diketahui. 

“Tak hanya itu, celurit yang sempat dibuang pelaku juga berhasil ditemukan dan kini dijadikan barang bukti dalam proses hukum,” kata AKP Subkhan.

Atas perbuatannya, MGA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

AKP Subkhan pun memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan negatif seperti mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam yang digunakan untuk tindak kriminalitas.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami minta masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk tidak mudah terprovokasi dan menjauhi kekerasan. Laporkan jika ada gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan ditangkapnya pelaku, pihaknya berharap masyarakat dapat kembali merasa aman dan kasus serupa tidak terulang. 

“Polres Kudus berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak ketertiban umum,” pungkasnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinipenganiayaan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kudus Susun SOP Pendakian, Wajibkan Pendaki Isi Data Diri

Pemkab Kudus Susun SOP Pendakian, Wajibkan Pendaki Isi Data Diri

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian guna meningkatkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelestarian...

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kudus tahun 2025 resmi dimulai, Selasa,...

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan normalisasi pada Sungai Londo di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan. Pengerukan pada sungai...

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Next Post
Normalisasi Sungai Wulan di Kudus Dianggarkan Rp 1,1 Triliun

Normalisasi Sungai Wulan di Kudus Dianggarkan Rp 1,1 Triliun

BERITA UTAMA

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB
Pati

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sanksi tegas akan diberikan kepada SMA/SMK di Kabupaten Pati apabila melakukan pungutan liar (pungli) saat proses Seleksi...

Read moreDetails
Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

10 Arsip Penting Kendal Belum Ditemukan, Warga Bisa Melapor

10 Arsip Penting Kendal Belum Ditemukan, Warga Bisa Melapor

20 Mei 2025
Hari Koperasi ke-77, Pemkab Rembang Bagikan 400 Paket Sembako Gratis

Hari Koperasi ke-77, Pemkab Rembang Bagikan 400 Paket Sembako Gratis

12 Juli 2024
Gus Haiz : Kita Wajib Bersyukur, Jepara Masih Sanggup Meraih Penghargaan

Gus Haiz : Kita Wajib Bersyukur, Jepara Masih Sanggup Meraih Penghargaan

3 Januari 2022
Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Narkoba, Rutan Kelas IIB Rembang Adakan Tes Urine

Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Narkoba, Rutan Kelas IIB Rembang Adakan Tes Urine

17 Januari 2023
9 Desa di Blora Keluar dari Zona Tertinggal, Sebabkan Dana Desa Berkurang

9 Desa di Blora Keluar dari Zona Tertinggal, Sebabkan Dana Desa Berkurang

24 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id