PATI, Beritajateng.id – Sepuluh ruas jalan rusak di Kabupaten Pati sudah melalui tahapan kesepakatan kontrak dengan pihak penyedia jasa. Perbaikan itu rencananya akan dimulai pada H+7 Lebaran.
Berdasarkan data keterangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) Kabupaten Pati 10 ruas jalan tersebut yakni:
1. Jalan Dukuhseti-Tayu (panjang 3 km, lebar 6 meter) diperbaiki dengan rigid beton dan anggarannya Rp 14,4 miliar.
2. Jalan Dukuhseti-Batas Jepara (panjang 1,5 km, lebar 5 meter) diperbaiki dengan rigid beton dan anggarannya Rp 6 miliar.
3. Jalan Tayu Kulon-Bulungan dengan anggaran Rp 3,3 miliar.
4. Jalan Winong-Gabus (panjang 2 km) dengan anggaran Rp 6,6 miliar.
5. Jalan Gabus-Tambakromo (panjang 1,5 km) dengan anggaran Rp 4,95 miliar.
6. Jalan Bringinwareng-Pasar Hewan (panjang 1,2 km) diperbaiki dengan cor beton dan anggarannya Rp 3,84 miliar.
7. Jalan Tambakromo-Batas Maitan dengan anggaran Rp 4,125 miliar.
8. Jalan Sukolilo-Prawoto (panjang 4,5 km, lebar 5 m) dengan anggaran Rp 16 miliar.
9. Jalan Sukolilo-Misik (panjang 1 km) dengan anggaran Rp 2,4 miliar.
10. Jalan Sukolilo-Tompe Gunung (panjang 3 km) dengan anggaran Rp 6,6 miliar.
“Sementara yang sudah proses pemilihan penyedia 10 jalan tersebut. Rencana pelaksanaan pekerjaan akan segera dilaksanakan selesai lebaran,” ujar Plt Kepala DPUPTR Pati, Riyoso, melalui Kabid Bina Marga, Hasto Utomo, Senin, 24 Maret 2025.
Hasto mengatakan, sembari menunggu surat perintah mulai kerja (SPMK) diterbitkan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan pengurukan lubang jalan dengan base course di Jalan Tayu Dukuhseti dan Winong-Gabus.
“Kontrak sudah. Tinggal menunggu SPMK, karena perlu rapat persiapan pelaksanaan kontrak terlebih dahulu dan mobilisasi peralatan, bahan dan tenaga,” jelas Hasto.
Pembangunan jalan rusak yang sudah melalui proses kontrak tersebut akan dimulai setelah 7 hari usai ldul Fitri 2025.
“Biasanya H+7 lebaran sudah dilaksanakan, Mas,” kata dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)