PATI, Beritajateng.id – Tujuh posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalami kekosongan jabatan.Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati mengungkap pengisian pejabat definitif masih menunggu instruksi dari kepala daerah.
“Seharusnya segera diisi, cuma Pak Sudewo sudah tidak menjabat Bupati sehingga kepala daerah diisi Plt Bupati, maka harus izin dulu ke Kemendagri,” kata Kepala BKPSDM Pati, Sriyatun, baru-baru ini.
Adapun 7 posisi jabatan yang kosong yakni kepala Dinas Ketahanan Pangan (Distapang), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris Dewan (Sekwan), Sekretaris Daerah (Sekda), dan Direktur RSUD Soewondo.
Dari ketujuh kekosongan tersebut, dua diantaranya sudah kosong lebih dari satu tahun. Pertama, Disdukcapil yang kosong usai Rubiyono pensiun sejak 2023. Posisi itu pun dipegang Pelaksana Tugas atau Plt secara bergantian mulai dari Edi Sutikno, Didik Rusdiantoro, hingga kini Indriyanto.
Kedua yakni jabatan Sekda. Posisi ini mengalami kekosongan usai Jumani digeser pada tahun 2024. Posisi Sekda bergantian diisi penjabat (PJ) diantaranya Riyoso, Teguh Widiyatmoko, hingga kini Siti Subiati.
“Yang lama itu posisi Disdukcapil, Sekda, dan Sekwan,” imbuh Sriyatun.
Untuk posisi Sekwan, lanjut dia, jabatan ini mulai mengalami kekosongan usai Joko Cipto pensiun pada bulan Januari. Saat ini posisi itu masih diisi bendahara Fathul Hidayat.
“Sekwan ini Plt Sekwan udah lama sejak Pak Joko Cipto Hastono purna. Sekarang Pak Fathul yang mengisi jabatan Sekwan, ditunjuk Pak Ketuanya (Ketua DPRD Kabupaten Pati),” lanjutnya.
Sedangkan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati saat ini dijabat oleh Hadi Santosa, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati.
Kemudian, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Kabupaten Pati dijabat oleh Niken Tri Meiningrum yang menjabat selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati.
Plt kepala dinas lainnya, yaitu Plt Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto yang punya jabatan kepala definitif di Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengisi posisi kosong yang ditinggalkan oleh Muhtar.
Sementara untuk RSUD Soewondo, saat ini diisi oleh Ahmad Husin sebagai Plt menggantikan Rini Susilowati yang mundur.
“Mereka melaksanakan tugas harian di posisi pimpinan yang belum terisi, artinya mereka mendapat tugas tambahan. Pengerjaan tugas tetap bertanggung jawab kepada Pak Plt Bupati, kita (BKPSDM Kabupaten Pati) hanya mengurus keperluan administrasi saja,”
Sriyatun menuturkan telah melaporkan kondisi tersebut kepada Plt Bupati Pati. Ia juga telah meminta petunjuk Plt Bupati Pati terkait pengisian jabatan pimpinan OPD yang kosong.
“Berdasarkan penunjukan PPK (Plt Bupati Pati). Kriterianya dianggap beliau bisa mengerjakan tugasnya,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















