PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menegaskan komitmen untuk mengawasi jalannya proses perbaikan jalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.
Ketua Komisi C Joni Kurnianto menyebut pengawasan ini penting untuk mencegah persoalan di masa mendatang. Ia pun mengingatkan DPUTR Pati agar mematuhi arahan dari KPK dan BPK dalam menjalankan proyek perbaikan jalan.
Joni menjelaskan, sebelumnya sejumlah pengerjaan jalan ditargetkan mulai pada April. Namun, pelaksanaannya mengalami kemunduran hingga Mei karena adanya proses asistensi atau pembinaan dari KPK dan BPK.
“Jadi mereka harus berhati-hati dalam mengerjakan jalan harus sesuai arahan KPK dan BPK,” ujarnya, Kamis 27 Agustus 2026.
Meski terjadi keterlambatan, Joni meminta kondisi tersebut tidak menjadi alasan bagi DPUTR untuk mengabaikan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hasil asistensi itu harus menjadi pedoman agar pelaksanaan proyek berjalan lebih baik dan sesuai prosedur. (adv)
Jurnalis: *Red
Editor: Utia Lil















