REMBANG, Beritajateng.id – Jam operasional kafe karaoke dan sejumlah usaha pariwisata di Kabupaten Rembang diperketat selama Ramadhan. Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fachrudin mengatakan kebijakan ini telah diatur secara jelas melalui instruksi Bupati Rembang.
Kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Bupati Rembang Nomor 300.1-296-2026 tentang pengaturan kegiatan operasional usaha pariwisata dan jenis usaha lainnya pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Fachrudin menjelaskan, dalam instruksi tersebut kafe karaoke wajib tutup selama dua hari sebelum Ramadhan. Mereka diperkenankan buka kembali 10 hari setelah Lebaran 2026.
“Kalau ditemukan melanggar, tentu ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penutupan,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Selamet Haryanto, menjelaskan pihaknya mengintensifkan patroli ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Patroli dilakukan rutin setiap hari oleh tim Satpol PP, baik siang maupun malam, dengan lokasi yang terus berpindah.
“Setiap malam kita bergerak. Tim ada yang pagi, ada yang malam. Lokasinya berpindah-pindah. Kita evaluasi terus setiap hari,” ujarnya.
Dari hasil patroli sementara, pihaknya mengakui masih ditemukan sejumlah tempat usaha yang m tetap beroperasi. Petugas pun langsung memberikan peringatan agar mematuhi instruksi yang telah ditetapkan.
“Memang ada yang masih membuka, tapi sudah kita beri peringatan. Kalau sampai tetap melanggar, sanksinya jelas, bisa sampai penutupan sesuai Perda dan regulasi yang ada,” katanya.
Untuk saat ini, Selamet mengatakan patroli masih dilakukan oleh tim Satpol PP. Ke depan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan dilakukan patroli gabungan bersama unsur terkait guna memperkuat pengawasan.
Kegiatan ini menurutnya bagian dari upaya menjaga kondusifitas daerah selama Ramadhan. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan aktivitas usaha yang tidak sesuai aturan.
“Intinya kita rutin melaksanakan kegiatan patroli. Ini demi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















