PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi A DPRD Pati Narso mengungkap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar pada Maret 2027. Saat ini pihaknya bersama eksekutif tengah menyiapkan Rancangan Peratusan Daerah (Raperd) untuk pelaksanaan itu.
“Pelaksanaan Pilkades kan Maret tahun depan, dan prosesnya harus dimintakan persetujuan di provinsi sampai ke Kemendagri,” ujarnya, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menjelaskan Pilkades tidak bisa dilaksanakan karena tahun karena belum ada aturan sebagai payung hukum.
“Karena memang perdanya belum dibuat, bagaimana kita melaksanakan kalau perdanya belum ada,” kata dia.
Narso menuturkan saat ini banyak jabatan kepala desa (kades) di mengalami kekosongan. Diantaranya karena kematian hingga pengunduran diri mengikuti Pemilu 2024 lalu. Untuk menjaga program di desa tetap berjalan, kekosongan itu saat ini diisi Penjabat (Pj).
“Kita sudah cek, saling mengisi kita sudah koordinasi dengan Dispermades saling mengisi,” ungkapnya.















