PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berupaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Hal itu untuk memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rapat monitoring dan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati, Pemkab Pati yang diwakili Sekda Pati, Jumani, menegaskan dukungan untuk mencapai target UCJ.
“Jaminan ketenagakerjaan kan amanah undang-undang. Harus kerja bareng leading sector-nya dengan kami pemerintah. Kami mendukung sepenuhnya. Hari ini kami ketemu untuk mencari solusi, sharing bersama OPD untuk mencapai target UCJ tahun 2025,” kata dia.
Menurutnya, dalam UCJ ini terdapat banyak kasus yang bisa menjadi pengalaman, baik di daerah lain maupun di Pati. Salah satunya kasus tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja namun belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kan kasihan kalau seperti itu. Sangat membantu masyarakat jika mereka tergabung di Jamsostek. Maka kita harus sama-sama sosialisasi sampai ke desa-desa, dari BPJS Ketenagakerjaan bisa bersama OPD terkait, Dispermades, menggandeng camat juga, tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Tenaga konstruksi, pekerja mandiri, semuanya nanti kita dorong bersama,” ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati M Andy Heriamsyah mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pati pada 2025 sebanyak 599.061 jiwa. Per Maret 2025, capaian UCJ baru di angka 29 persen, sedangkan target capaian sesuai Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dengan Pemkab Pati tahun ini adalah 52 persen.
Untuk mencapai target tersebut, banyak potensi sektor yang menurut dia bisa digarap. Diantaranya pekerja yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Peghapusan Kemiskinan ekstrem (P3KE).
“(Dalam DTKS) Desil 1 sendiri saja sudah ada 43 ribu (jiwa). Masyarakat miskin ekstrem membutuhkan bantuan untuk melindungi dirinya sendiri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk membayar iuran sendiri Rp 16.800 saja mungkin tidak mampu, maka butuh dukungan pemerintah daerah. Ini yang harus kita cari jalan keluarnya,” papar dia.
Andy menegaskan, hal ini harus dikerjakan secara serius. Masyarakat miskin juga perlu dilindungi Jamsostek karena ini merupakan upaya pemerintah memberikan kesejahteraan pada masyarakat pekerja, mengurangi kemiskinan, dan tidak menimbulkan kemiskinan baru.
“Kita ambil contoh tadi ada tukang ojek, dia mungkin penghasilan tidak seberapa, ketika terjadi risiko kecelakaan kerja dengan biaya (pengobatan) tinggi, tentu bisa terjadi masyarakat miskin baru. Itu tidak kita harapkan,” terang dia.
Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan juga bisa menjamin pendidikan anak seandainya terjadi risiko pekerjaan yang membuat mereka kehilangan tulang punggung keluarga.
Sebagai informasi, dalam rapat ini, penyerahan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia diberikan kepada sejumlah ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)