PATI, Beritajateng.id – DPRD Pati meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) selektif dalam memilih pengawas proyek perbaikan jalan. Hal ini untuk mencegah penyelewengan dalam proses pengerjaan infrastruktur tersebut, sebagaimana yang terjadi pada 2025 lalu.
Anggota Komisi C, Suyono, mengaku aduan mengenai pekerjaan pada 2025 yang dinilai asal-asalan. Seperti proyek jembatan Pelemgede di Pucakwangi, rehabilitasi ruas jalan Pekalongan-Kropak di Kecamatan Winong, hingga pembangunan talud di Kecamatan Dukuhseti.
“PU kita minta satu proyek itu diawasi, karena kalau tidak kita khawatir asal-asalan,” pinta Anggota Komisi C DPRD Pati Suyono, Selasa, 9 Juni 2026.
Terlebih dengan anggaran perbaikan jalan yang mencapai Rp210 miliar, Suyono menegaskan pengawasan ketat sangat diperlukan. Pihaknya pun berencana melakukan sidak ke sejumlah proyek yang telah berjalan untuk memastikan perbaikan jalan sesuai spesifikasi.
“Dengan anggaran Rp210 miliar untuk infrastruktur tugas kita adalah pengawasan. Kita menekan agar dinas PU mengawasi, saya khawatir pengerjaan asal-asalan,” imbuh legislator PDIP ini.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















