PATI, Beritajateng.id – Plt Bupati Risma Ardhi Chandra mengungkap pinjaman dari Bank Jateng yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada akhir 2025 kemarin hanya akan dicairkan sebesar Rp67 miliar.
Chandra menjelaskan besaran pinjaman yang disepakati bersama DPRD Pati itu semula sebesar Rp90 miliar. Rencananya uang pinjaman dari Bank Jateng itu akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur di wilayah setempat.
Namun, ia mengungkap besaran Rp90 miliar itu ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran diduga menyalahi aturan. Sehingga total pinjaman yang Pemkab Pati ambil dari Bank Jateng hanya sebesar Rp67 miliar.
“Kemarin yang pinjaman dari BPD Jateng disetujui Rp90 miliar, tetapi sesuai dengan perundangan ataupun peraturan menteri keuangan cuman disetujui Rp67 miliar,” kata Chandra saat menghadiri acara Partai Demokrat di Hotel Gritary Pati, Minggu 26 April 2026.
Meskipun demikian, Chandra mengaku tidak masalah dan menilai uang tersebut cukup untuk melaksanakan perbaikan jalan. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan DPRD sebagai legislatif agar pelaksanaan bisa sesuai dengan keperluan, terutama untuk ruas jalan yang butuh perbaikan segera.
“Jadi nanti kami akan koordinasi dengan anggota dewan supaya kami semua bisa saling kontrol daerah jalan mana saja yang urgen. Yang lain nanti kita lanjutkan di anggaran perubahan,” imbuhnya.
Menurutnya apabila infrastruktur nanti bisa selesai di 2027, pada tahun selanjutnya Pemkab Pati bisa fokus untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Jadi infrastruktur kita benahi di 2026 dan 2027, selanjutnya fokus kami di pendidikan dan kesehatan,” tutup Chandra.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















