PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati meminta Plt Direktur RSUD Soewondo yang baru dilantik, Ahmad Husin, untuk segera mencari solusi terhadap mandeknya pembangunan proyek area parkir.
Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo mengaku khawatir jika proyek mangkrak terlalu lama maka akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
“Kalau pembangunan apapun harus dilakukan pembahasan. Pak Direktur yang baru sudah koordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.
Bandang menjelaskan proyek area parkir RSUD Soewondo yang mulai direnovasi awal 2026 itu terhenti akibat terbentur UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Hal ini karena rumah sakit milik Pemkab Pati itu merupakan bangunan bersejarah yang dilindungi.
“Terkait dengan bangunan yang berhenti karena menunggu evaluasi dari pihak cagar budaya. Karena ini kaitanya dengan budaya. Pak Plt juga belum tahu, karena saat pembangunan belum masuk,” kata Bandang. (adv)
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















