PATI, Beritajateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin berharap permasalahan sengketa lahan antara Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) dengan PT Laju Perdana Indah segera menemukan titik terang.
Pernyataan ini secara tegas mewakili aspirasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati yang menaruh perhatian besar pada isu agraria yang terjadi di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Ali menekankan urgensi penyelesaian sengketa lahan tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah.
“Ketidakpastian hukum atas lahan dapat memicu keresahan di masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan yang selama ini terjaga di Kabupaten Pati. Sehingga, langkah-langkah mediasi dan penyelesaian yang cepat dan tepat menjadi sangat krusial,” jelas Ali.
Selain itu, Ali menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga dalam menangani konflik agraria. Ia secara khusus menyebutkan peran strategis Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Pati untuk mengambil inisiatif dan memimpin upaya penyelesaian sengketa ini.
Menurutnya, keterlibatan aktif dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkeadilan.
Selain Forkompinda, Ali juga menyinggung perlunya keterlibatan instansi terkait lainnya, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia meyakini koordinasi yang solid antara Pemda dan BPN akan mempercepat proses verifikasi data dan penentuan status hukum lahan yang menjadi objek sengketa.
“Dengan demikian, potensi terjadinya interpretasi yang berbeda dan memperpanjang konflik dapat diminimalisir,” ungkap dia.
Lebih lanjut, penekanan pada aspek waktu dalam penyelesaian sengketa ini menurutnya sangat diperlukan. Ia menyarankan agar semua pihak terkait menghindari proses yang berlarut-larut agar terhindar dari ketidakpastian dan memperburuk hubungan antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Penyelesaian yang cepat dan adil akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan memulihkan kembali harmoni di masyarakat Pundenrejo,” ucap dia.
Kasus Pembongkaran Rumah Warga Pundenrejo, Mediasi Antar Pihak Terkait Dijadwalkan 14 Mei
Ia menegaskan akan mengawal penyelesaian sengketa lahan di Pundenrejo.
“Diharapkan seruan ini dapat menjadi pendorong bagi Forkompinda dan seluruh pihak terkait untuk segera mengambil tindakan nyata dan menghasilkan solusi yang konstruktif, sehingga stabilitas keamanan di Kabupaten Pati tetap terjaga dan hak-hak masyarakat dapat terlindungi,” tandasnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil