REMBANG, Beritajateng.id – Rutan Kelas IIB Rembang bakal memulai lelang barang-barang bekas milik Negara untuk melakukan efisiensi dan memaksimalkan potensi yang ada. Proses lelang, dimulai pada hari ini Senin (20/03) dan akan berakhir pada Selasa (28/03) mendatang pada pukul 15.00 WIB.
Baca Juga
Rutan Kelas IIB Rembang Gandeng TNI-Polri, Bersih-bersih Pemasyarakatan dalam Rangka Memperingati HBP ke 59
Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Irwanto Dwi Yhana Putra mengatakan, merujuk pada PMK No. 213//PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, Rumah Tahanan Negara Rembang bekerjasama dengan KPKNL Semarang melaksanakan lelang barang milik Negara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan tertib administrasi dalam pengelolaan aset.
“Khususnya di Rumah Tahanan Negara Rembang serta sebagai wujud law enforcement (penegakan hukum) yang mencerminkan keadilan, keamanan dan kepastian hukum,” ungkapnya pada keterangan tertulis, Minggu (19/03).
Penawaran lanjut Irwanto, dilakukan secara closed bidding (penawaran tertutup). Bagi pendaftar bisa mengunjungi website www.lelang.go.id .
“Setelah peserta lelang mendaftar, bisa melakukan pengecekan barang di Rutan Kelas IIB Rembang yg bertempat di Jl Diponegoro no 100 mulai hari Senin 21 Maret 2023 Pukul 09.00 WIB s.d. Selasa 28 Maret 2023 Pukul 15.00 WIB,” urainya.
Kepala Rutan Kelas IIB Rembang juga membeberkan, terdapat 29 jenis barang yang akan dilelang. Meliputi alat kerja seperti mesin bubut, mesin frais, mesin press hidrolik, perkakas kantor lainnya serta peralatan kantor seperti pc, ac split, keyboard, laptop, microphone dan beberapa jenis lainnya.
“Setelah batas waktu yang ditentukan dinyatakan ditutup, hasil pengumuman pemenang lelang digelar hari Rabu 29 Maret 2023 pkl 15.00 WIB melalui website lelang,” jelasnya.
Bagi peserta yang sudah mendaftar dan melihat barang, dianggap menyetujui aspek legal dan objek barang yang dilelang dengan kondisi apa adanya.
“Peserta yang tidak hadir saat Open House dianggap mengetahui ketentuan dan keadaan obyek lelang,” imbuhnya.
Maksud pelaksanaan lelang di Rumah Tahanan Negara Rembang adalah proses penjualan barang milik negara secara terbuka dengan menawarkan harga tertinggi kepada pembeli. Tujuan dari lelang adalah untuk mendapatkan harga terbaik untuk barang atau jasa yang dilelang, serta untuk memastikan bahwa penjualan dilakukan secara adil dan transparan. (*)