Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pengisian Perades di Pati Tunggu Instruksi Bupati Sudewo

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Juli 2025
in Pati
Pengisian Perades di Pati Tunggu Instruksi Bupati Sudewo

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Hariyama saat diwawancarai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Rabu, (2/7). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pengisian jabatan perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati masih menunggu instruksi Bupati Pati Sudewo. Diketahui, saat ini banyak formasi perades mengalami kekosongan mulai dari sekretaris desa dan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, mengatakan meskipun kewenangan sepenuhnya berada di desa, pengisian perades harus mendapatkan izin dari bupati.

Hal itu, kata dia, mengingat anggaran yang digunakan adalah Penghasil Tetap Desa (Siltap).

“Tapi ada catatan, harus mendapat izin dari Bupati meskipun kewenangan penuh ada di desa. Dipertegas ada klausul pada saat kepala desa akan melantik kepala desa terpilih yang dilakukan oleh desa ini harus mendapatkan izin,” ujarnya, Rabu, 2 Juli 2025.

Konten Terkait

Wabup Chandra Hadiri Pengajian di Dukuhseti Pati Bareng DPD RI Komeng

Wabup Chandra Hadiri Pengajian di Dukuhseti Pati Bareng DPD RI Komeng

12 Juli 2025
Wabup Chandra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Pati ke DPRD

Wabup Chandra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Pati ke DPRD

11 Juli 2025

Hingga kini Pemerintah Kabupaten Pati belum menginstruksikan pelaksanaan pengisian perades. Selain itu, pemerintah desa juga belum ada yang mengajukan pengisian perangkat desa.

“Saat ini belum ada sinyal dari beliau Pak Bupati. Pengajuan dari desa juga belum,” ungkap Tri.

Adapun jumlah formasi perangkat desa di Kabupaten Pati yang mengalami kekosongan yakni sebanyak 601. Jumlah tersebut terdiri dari 86 formasi sekretaris desa dan 515 formasi perangkat desa lainnya.

“Kurang lebih sampai saat ini sekdes 86, besok bisa berubah. Kemarin PNS kisaran 74. Kemudian perangkat desa ada 515. Kalau kepala desa 24, ini sudah disisi Pj semua,” tandasnya.

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniPerades
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Wabup Chandra Hadiri Pengajian di Dukuhseti Pati Bareng DPD RI Komeng

Wabup Chandra Hadiri Pengajian di Dukuhseti Pati Bareng DPD RI Komeng

by Utia Afidah
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menghadiri pengajian dalam acara 1000 Hari wafatnya almarhumah Ibu Sulastri binti...

Wabup Chandra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Pati ke DPRD

Wabup Chandra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Pati ke DPRD

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat, 11 Juli 2025, Wakil Bupati (wabup) Pati...

Petani Garam di Pati Tak Bisa Produksi Akibat Kemarau Basah

Petani Garam di Pati Tak Bisa Produksi Akibat Kemarau Basah

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kemarau basah yang mulai terjadi pada Mei 2025 lalu menghambat petani garam di Kabupaten Pati untuk memulai...

Pemkab Pati Bakal Bangun 4 UPTD Baru untuk Ubah Sampah Jadi Briket

Pemkab Pati Bakal Bangun 4 UPTD Baru untuk Ubah Sampah Jadi Briket

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan seperti briket untuk mengatasi...

Next Post
Pendapatan Daerah Rembang Capai Rp 2,04 Triliun Sepanjang 2024

Pendapatan Daerah Rembang Capai Rp 2,04 Triliun Sepanjang 2024

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Demak Gandeng Walimachi untuk Program Magang Jepang

Pemkab Demak Gandeng Walimachi untuk Program Magang Jepang

25 Juni 2025
Bawaslu Kabupaten Semarang Tekankan Parpol Tak Terima Dana Kampanye dari Sumber Terlarang Ini

Bawaslu Kabupaten Semarang Tekankan Parpol Tak Terima Dana Kampanye dari Sumber Terlarang Ini

27 Oktober 2024
Warga Blora Bangun Rumah Tak Sesuai GSB, DPMPTSP Blora: Ada Sanksinya

Warga Blora Bangun Rumah Tak Sesuai GSB, DPMPTSP Blora: Ada Sanksinya

18 Maret 2025
Ribuan Peserta Ikuti Kejuaraan Pencak Silat di Ajang Kapolres Cup Kendal

Ribuan Peserta Ikuti Kejuaraan Pencak Silat di Ajang Kapolres Cup Kendal

23 Februari 2025
Penetapan RKPD 2026 Kabupaten Jepara Diperkirakan Pada Juli 2025

Penetapan RKPD 2026 Kabupaten Jepara Diperkirakan Pada Juli 2025

16 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id