PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengusulkan sebanyak 106 formasi CPNS pada akhir Maret 2026 kemarin. Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, pun mendorong agar formasi itu diisi PPPK paruh waktu.
“Kemarin saya bersama komisi A dan D menerima audiensi PPPK paruh waktu. Mereka menuntut kesejahteraan meminta menjadi PPPK penuh waktu. Formasi CASN juga diminta diisi oleh paruh waktu. Semua akan kita perjuangkan,” ungkap Kastomo, Rabu 13 Mei 2026.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa serta-merta mengabulkan keinginan dari para tenaga paruh waktu ini. Sebab semua aspirasi itu harus dilandasi dengan undang-undang yang mengatur.
Pihaknya di DPRD juga menyadari rendahnya gaji yang saat ini diterima oleh para PPPK paruh waktu. Sehingga nantinya, pihaknya akan meninjau kembali mengenai kemampuan anggaran daerah .
“Semoga ada hasil terbaik dan anggaran APBD bisa mengalokasikan tambahan sesuai kesepakatan,” imbuh legislator PKB ini.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















