Senin, September 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Perda Terbit Sejak 2023, Dewan Pati Minta Pemkab Selesaikan Perbup Minol

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Maret 2025
in Pati
Perda Terbit Sejak 2023, Dewan Pati Minta Pemkab Selesaikan Perbup Minol

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras Beralkohol (minol).

Pasalnya, Perda Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol ini sudah lama disahkan namun hingga kini Perbupnya belum muncul.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengaku bahwa pihaknya sudah menyelesaikan Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol sejak awal 2023 lalu.

“Nanti coba tanyakan di Pemkab Pati, karena dari DPRD sudah selesai melakukan pembahasan soal Raperda Minol,” ungkap Bambang belum lama ini.

Konten Terkait

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

15 September 2025
Warga Pati Gelar Doa Bersama di Masjid Baitunnur, Dewan Imbau Tetap Kondusif

Warga Pati Gelar Doa Bersama di Masjid Baitunnur, Dewan Imbau Tetap Kondusif

12 September 2025

Meskipun Perbupnya belum selesai, peraturan tentang pengendalian dan pengawasan minol seharusnya sudah bisa dilaksanakan. Hal ini karena menurutnya tidak semua Perda yang dibuat harus mengacu pada Perbup.

Dia menyebut, petunjuk teknis tentang minol juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang telah diinisiasi oleh DPRD melalui Komisi A.

“Perda itu harusnya sudah bisa diterapkan, karena itu turunan dari PP dan undang-undang, jadi harus sudah bisa dijalankan,” katanya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso mengatakan bahwa pembentukan Perbup tertunda lantaran harus menyesuaikan aturan penyusunan Perbup yang baru.

“Kita menunggu Perbup, ternyata ada perubahan aturan untuk penyusunan Perbup, karena melibatkan tim kajian, kemudian kita juga harus koordinasi dengan Kemenkumham di wilayah juga sampai kementerian,” jelas dia.

Saat ini, draft Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol sedang disusun Pemkab Pati. Dalam hal ini, Hadi mengaku mengundang berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti Perda tersebut menjadi Perbup.

“Tapi sebenarnya Perda ini sudah bisa digunakan sesuai dengan Permendag. Jadi Perbub kami hanya menindaklanjuti Permendag itu, secara umum bisa digunakan,” 

Diketahui, dalam Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol tersebut diantaranya terdapat poin yang mengatur soal peredaran minuman beralkohol.

Salah satunya menyebutkan bahwa peredaran minol hanya bisa dilakukan di hotel bintang 5 dan konsumsinya harus di tempat. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniDPRD Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

by Utia Afidah
15 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Sudewo melakukan rotasi dan mutasi jabatan kepada 13 ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Puluhan Jurnalis Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Pati

Puluhan Jurnalis Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Pati

by Utia Afidah
10 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

4 Warga Ketitangwetan Pati Terluka Akibat Dugaan Penyerangan Pemuda Desa Raci

4 Warga Ketitangwetan Pati Terluka Akibat Dugaan Penyerangan Pemuda Desa Raci

by Utia Afidah
7 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Empat warga mengalami luka-luka akibat dugaan penyerangan dari puluhan pemuda Desa Raci, Kecamatan Batangan, yang menyerang Desa...

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

by Utia Afidah
5 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan terkait jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati. Pansus...

Next Post
Ganggu Warga, Dewan Pati Imbau Anak Muda Tak Pakai Sound Horeg saat Takbir Keliling

Ganggu Warga, Dewan Pati Imbau Anak Muda Tak Pakai Sound Horeg saat Takbir Keliling

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Perdana di Rembang, Uji Coba MBG Sasar 897 Siswa di Lasem dan Sluke

Perdana di Rembang, Uji Coba MBG Sasar 897 Siswa di Lasem dan Sluke

17 Februari 2025
Bioskop Pati Bakal Habis Kontrak, Begini Tindak Lanjut Disdagperin Pati

Bioskop Pati Bakal Habis Kontrak, Begini Tindak Lanjut Disdagperin Pati

19 Januari 2022
Curah Hujan Tinggi, Petani Pekalongan Hadapi Sejumlah Masalah Besar

Curah Hujan Tinggi, Petani Pekalongan Hadapi Sejumlah Masalah Besar

11 Desember 2024
Parkir Stadion Joyo Kusumo Banjir Kritikan Warga Net

Parkir Stadion Joyo Kusumo Banjir Kritikan Warga Net

3 Februari 2022
Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

6 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id