Minggu, Agustus 17, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Perda Terbit Sejak 2023, Dewan Pati Minta Pemkab Selesaikan Perbup Minol

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Maret 2025
in Pati
Perda Terbit Sejak 2023, Dewan Pati Minta Pemkab Selesaikan Perbup Minol

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras Beralkohol (minol).

Pasalnya, Perda Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol ini sudah lama disahkan namun hingga kini Perbupnya belum muncul.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengaku bahwa pihaknya sudah menyelesaikan Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol sejak awal 2023 lalu.

“Nanti coba tanyakan di Pemkab Pati, karena dari DPRD sudah selesai melakukan pembahasan soal Raperda Minol,” ungkap Bambang belum lama ini.

Konten Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

15 Agustus 2025
Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

14 Agustus 2025

Meskipun Perbupnya belum selesai, peraturan tentang pengendalian dan pengawasan minol seharusnya sudah bisa dilaksanakan. Hal ini karena menurutnya tidak semua Perda yang dibuat harus mengacu pada Perbup.

Dia menyebut, petunjuk teknis tentang minol juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang telah diinisiasi oleh DPRD melalui Komisi A.

“Perda itu harusnya sudah bisa diterapkan, karena itu turunan dari PP dan undang-undang, jadi harus sudah bisa dijalankan,” katanya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso mengatakan bahwa pembentukan Perbup tertunda lantaran harus menyesuaikan aturan penyusunan Perbup yang baru.

“Kita menunggu Perbup, ternyata ada perubahan aturan untuk penyusunan Perbup, karena melibatkan tim kajian, kemudian kita juga harus koordinasi dengan Kemenkumham di wilayah juga sampai kementerian,” jelas dia.

Saat ini, draft Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol sedang disusun Pemkab Pati. Dalam hal ini, Hadi mengaku mengundang berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti Perda tersebut menjadi Perbup.

“Tapi sebenarnya Perda ini sudah bisa digunakan sesuai dengan Permendag. Jadi Perbub kami hanya menindaklanjuti Permendag itu, secara umum bisa digunakan,” 

Diketahui, dalam Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol tersebut diantaranya terdapat poin yang mengatur soal peredaran minuman beralkohol.

Salah satunya menyebutkan bahwa peredaran minol hanya bisa dilakukan di hotel bintang 5 dan konsumsinya harus di tempat. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniDPRD Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pabrik pengolah limbah di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, berhasil memberdayakan warga sekitar dengan membuka lapangan kerja baru. ...

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Next Post
Ganggu Warga, Dewan Pati Imbau Anak Muda Tak Pakai Sound Horeg saat Takbir Keliling

Ganggu Warga, Dewan Pati Imbau Anak Muda Tak Pakai Sound Horeg saat Takbir Keliling

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Masih Dibangun, Dapur MBG di Rembang Diproyeksikan Beroperasi pada Maret 2025

Masih Dibangun, Dapur MBG di Rembang Diproyeksikan Beroperasi pada Maret 2025

22 Januari 2025
Pasar Murah Digelar di Undaan Kudus, Satu Paket Sembako Dijual Rp 50 Ribu

Pasar Murah Digelar di Undaan Kudus, Satu Paket Sembako Dijual Rp 50 Ribu

25 Maret 2025
Lima Kecamatan Dilanda Kekeringan, BPBD Sragen Droping Air Bersih

Lima Kecamatan Dilanda Kekeringan, BPBD Sragen Droping Air Bersih

1 September 2024
Dimulai dengan Menyembelih Kerbau, Ini Rangkaian Acara Pesta Lomban di Jepara

Dimulai dengan Menyembelih Kerbau, Ini Rangkaian Acara Pesta Lomban di Jepara

6 April 2025
Tahap Awal Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Sasar 9.000 Siswa

Tahap Awal Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Sasar 9.000 Siswa

15 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id