BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) mengungkap stok untuk rumah subsidi masih terbatas ditengah permintaan yang cukup tinggi.
“Ketersediaan rumah subsidi di Kabupaten Blora per 4 Agustus 2026, hanya ada 12 unit. Untuk peminat rumah subsidi saat ini cukup tinggi, tantangannya lebih ke stock unit yang terbatas,” ujar Kepala Bidang Perumahan Dinrumkimhub Blora, Muhammad Arif, Selasa, 4 Agustus 2026.
Arif menuturkan saat ini rumah subsidi di Kabupaten Blora sudah terjual 63 unit dengan rata-rata serapan tahunan antara 100 hingga 190 unit . Ia menjelaskan terdapat beberapa perumahan subsidi di Kabupaten Blora, dengan rata-rata per unit di jual di harga Rp166 juta.
“Untuk realisasi rumah subsidi (sudah akad kredit dan serah terima kunci) saat ini berjumlah 63 unit se-Kab Blora,” ujar Arif.
Untuk mekanisme pengajuan rumah subsidi di Kabupaten Blora, kata dia, mengikuti aturan nasional melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dengan cicilan tetap (flat).
Ia menegaskan perumahan subsidi ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di antaranya Graha Panca dan Tunjungan Park di Kecamatan Tunjungan, Kembang Rubah dan Emerald Garden di Kecamatan Sambong, dan Blora Indah Regency di Kecamatan Blora.
“Untuk pengembang ada tujuh perusahaan pengembang yang menyediakan rumah bersubsidi,” sambungnya.
Arif menjelaskan, rumah subsidi memiliki spesifikasi minimal yang harus dipenuhi oleh pengembang agar layak huni. Di antaranya, untuk rumah kavling memiliki lebar muka 5 meter, serta luas kavling 60 meter persegi dengan luas bangunan minimal 21 meter persegi.
Lebih lanjut, Arif menerangkan konstruksi rumah subsidi bisa mengambil campuran material. Namun tetap mengutamakan penyelesaian atau finishing dari lantai hingga atap.
“Dinding rumah subsidi dapat menggunakan bata ringan dengan finishing plester, aci, dan cat. Lalu untuk atap rumah bisa menggunakan genteng tanah liat atau metal pasir, dengan struktur baja ringan. Terakhir lantai wajib keramik,” terangnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















