PATI, Beritajateng.id – Plt Bupati Risma Ardhi Chandra mengungkap perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Pati belum bisa dilakukan setelah Lebaran tahun ini.
Ia menuturkan pihaknya masih menunggu asistensi atau pembinaan dan restu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab dalam beberapa bulan terakhir setelah Bupati Nonaktif Sudewo diciduk KPK, perhatian beralih pada pengadaan barang dan jasa yang dicurigai ada dugaan manipulasi dan korupsi.
“Kami menunggu asistensi dari KPK, karena kemarin baru ada sorotan tentang pengadaan barang jasa. Kami sudah bersurat ke KPK untuk memberikan asistensi dan arahan kepada kami, bagaimana agar pengadaan barang jasa berjalan baik,” kata Plt bupati, baru baru ini.
Setelah asistensi dari KPK selesai, pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) bakal segera melakukan perbaikan jalan yang rusak.
Apalagi menurutnya infrastruktur jalan menjadi prioritas utama yang telah dirancang oleh Bupati sebelumnya di tahun 2025 untuk bisa dilaksanakan di 2026.
“Semua rancangan anggaran yang dianggarkan di 2025 akan kita laksanakan di 2026. Termasuk perbaikan jalan akan kita laksanakan di tahun ini,” imbuhnya.
Jika tidak ada kendala, Chandra menegaskan kemungkinan perbaikan jalan rusak akan dimulai pada bulan April mendatang dengan sasaran ruas jalan penghubung antar kecamatan dan desa.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















